Kasus Vina Cirebon

Razman Nasution Tuding Pegi Anggota Jak Garis Keras Persija, Sindiran Hotman Paris: Pengacara Pansos

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman dan Hotman Paris

TRIBUNJATENG.COM - Ada fakta baru terkait Pegi Setiawan yang diduga ikut kelompok suporter sepakbola Liga 1, Persija Jakarta. 

Pegi disebut ikut kelompok Jak Garis Keras seperti yang dituduhkan pengacara, Razman Arif Nasution. 

Razman menuding Pegi adalah anggota The Jak Garis Keras, kelompok suporter Persija Jakarta di Cirebon.

Razman Arif Nasution menyampaikan itu dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu (1/6/2024).

The Jak Garis Keras kelompok yang sering bentrok dengan bobotoh.

Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya (Instagram)

Bahkan sampai melakukan sweeping pendukung Persib Bandung itu.

Fakta Pegi Setiawan masuk anggota Jak Garis Keras itu didapatkan Razman berdasarkan penelusuran dan informasi yang dia dapat.

"Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman dalam konpers yang ditayangkan di akun Kompas TV.

Seperti diketahui, Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016 silam.

Vina Cirebon ditemukan tewas bersama pacarnya, Muhammad Rizky atau Eki.

Temuan data itu kata Razman dinilai kontra produktif dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa Pegi adalah anak yang lugu dan polos.

"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras.

Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.

Pegi disebut sering melakukan sweeping terhadap bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung.

Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.

"Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu.

Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," ujar Razman.

Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.

"Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya," katanya.

Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.

Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.

Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.

"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.

Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.

"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.

Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.

Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.

Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.

Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.

"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.

Sebelumnya, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menyindir sosok pengacara yang mencari panggung di kasus Vina Cirebon. 

Menurutnya, ada pengacara yang berkomentar namun asal saja.  

Sehingga dia menilai pengacara tersebut cuma mau ikut-ikutan cari pamor. 

"Ikut komen, ikut seolah-olah berjuang padahal hanya karena mau terkenal, benar-benar mau ikut namanya (naik) pamor seolah-olah dia adalah pejuang," kata Hotman. 

"Paling-paling Tim Hotman 911 yang maju, tapi Hotman tidak mencari popularitas," kata Hotman.

"Tidak seperti oknum pengacara sekarang yang ikut-ikutan ngomong, ikut-ikutan nimbrung, padahal gak ada yang minta dia. 

"Gak tahu malu," ujar Hotman. 

Hotman menyarankan agar oknum pengacara yang disindirnya membuka seribu Hotman 911 di Indonesia.

Hotman menyebut bahwa kasus Vina bisa mendapat perhatian serius dari hukum karena timnya.

Praperadilan

Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau. Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah. “Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa. Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi. “Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bisa Bebas

Menanggapi soal penangkapan Pegi, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans TV akhirnya buka suara. Hotman Paris meragukan penangkapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Pasalnya, saksi kunci Aep dan Dede saat tahun 2016 tidak menyebut nama Pegi, namun setelah kasus ini diusut lagi para saksi baru menyebutkan nama Pegi yang kini ditangkap.

"Menurut hukum pembuktiannya belum pasti, karena waktu diadili tahun 2016 semua saksi yang saat ini terpidana menyatakan nama dia, tapi saksi Aep dan Dede pada waktu tahun 2017 dia mengatakan nama Pegi ini tidak termasuk pelaku," ujar Hotman Paris, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Hotman kesaksian Aep ini diragukan karena pernyataannya berbeda. "Tapi sekarang dia menyatakan Pegi pelakunya katanya dia lihat wajahnya, mana mungkin 8 tahun lalu ingat wajahnya," terangnya.

Apa lagi, kini 5 terpidana mengaku tidak mengenal sosok Pegi yang ditangkap. Hal ini tampak membuat sang pengacara ragu dengan penangkapan Pegi.

"5 terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya maka penepatan Pegi sebagai tersangka masih diragukan buktinya," jelasnya.
"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidakpuasan kalau memang yang menjadi sasarannya hanya Pegi," terangnya.

Bahkan menurut Hotman, bukti motor Pegi juga kini sudah hilang, yang tersisa hanya STNK.

"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya STNK, jadi barang bukti sudah hilang semua," tutur Hotman.

"Kasus ini tidak jelas motifnya apa, tidak jelas aktor intelektualnya apa dari tahun 2016," sambungnya.

Menyenangkan Publik

Lebih lanjut, Hotman menduga tujuan ditangkapnya Pegi ini untuk menyenangkan publik sehingga pihak kepolisian menangkap Pegi untuk dijadikan sasaran.

"Saya melihat ada indikasi bahwa tujuan utama menyenangkan publik yang penting ada yang ketangkap dulu sehingga dari yang ada ditembak dulu sebagai sasaran," terangnya.

"Yang penting publik sepertinya tidak akan puas kalau Pegi yang dijadikan tersangka," sambungnya.

Kendati begitu, Hotman menilai Pegi akan bisa bebas di Pengadilan. "Pegi ini bisa bebas nanti di Pengadilan," terangnya.
Anak Pejabat

Tak hanya itu saja, Hotman pun menduga ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting. Pasalnya dalam kabar yang beredar pelaku DPO ini disebut-sebut anak pejabat.

Namun DPO yang ditangkap ternyata anak kuli bangunan. "Apakah ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting, karena kalau melihat sebagaian dari pelaku buruh bangunan, sementara yang dituduh pejabat tinggi, gak sinkron," jelas Hotman. (tribunnews)

Meragukan Rekaman CCTV

Kubu kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris bersuara soal rekaman CCTV diduga kasus Vina Cirebon yang heboh beredar di media sosial.

Pengacara kondang Hotman Paris bereaksi berbeda soal rekaman CCTV yang tampak segerombolan pelaku menggunakan motor.
Satu di antara mereka ada yang memegang seperti balok panjang. Rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon itu juga belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Hotman Paris yang baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7, mengatakan tidak yakin di daerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itukan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula," ucap Hotman Paris, di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).

Menurutnya, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran. Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kasus ini akan menjadi polemik terus, akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi," terangnya.
Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti. "Jika CCTV itu ada seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka. Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong. Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditetapkan. Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan. (*)

 

Berita Terkini