Soemarmo Sudah Dibui 18 Bulan, Mahkamah Agung Memutus Tidak Bersalah: Saya Nangis tapi Nggak Dendam

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soemarmo Sudah Dibui 18 Bulan, Mahkamah Agung Memutus Tidak Bersalah: Saya Nangis tapi Nggak Dendam

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro menceritakan sebuah kasus yang sempat menjeratnya ke bui.

Soemarmo pernah dipenjara selama 18 bulan atas kasus suap.

Hal itu terjadi pada tahun 2011 hingga membuatnya berhenti sebagai Walikota Semarang.

Saat itu, pemberitaan kasus suap dan korupsi yang menjeratnya begitu viral dan menjadi sorotan publik.

Seorang Seomarmo, meniti karier di Pemerintah Kota Semarang dari jabatan lurah hingga menduduki Walikota Semarang.

Ia memulai karier di Pemkot Semarang sejak 1 April 1982. 

Pria yang kerap disapa Soemarmo ini mengatakan bahwa kesuksesan kariernya lantaran usaha dan kerja keras.

"Kuncinya adalah disiplin, selain itu penguasaan tupoksi, saya masih yakin jika pimpinan itu melihat kinerja bukan kedekatan. Jadi saya dinilai memiliki kinerja yang baik," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (04/06/2024).

Namun, di tengah masa kepemimpinannya, Soemarmo tersandung kasus dugaan suap.

Saat itu ia sempat dipenjara 18 bulan.

"Saya mau cerita hal yang belum diketahui banyak orang, jadi pada 24 Oktober 2011, ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, ada 2 oknum anggota DPRD menyeret sekretaris daerah (sekda) saya di kasus tunjangan penghasilan pegawai. Padahal hal itu sudah ada sejak 20 tahun, itu hanya untuk tunjangan pegawai, bukan proyek. Kemudian, ada 2 oknum anggota DPRD meminta uang 'gedok' dan nominalnya sekitar Rp 40 juta, saat itu dibagi untuk 21 oknum anggota DPRD.

"2 orang oknum anggota DPRD itu kena OTT KPK, lalu sehari kemudian Sekda saya ditangkap. Padahal saat itu, saya nggak ACC. Tapi saya kaget ternyata sudah disiapkan 21 amplop untuk 21 oknum anggota DPRD. Itu saya tidak tahu.Lalu, tiba-tiba ada KPK yang sudah ada di kantor, saat itu saya tidak takut memang saya sering komunikasi dengan KPK. Tapi saya kaget kok ada uang 'gedok' itu.Setelah kasus itu ramai, 2 oknum anggota DPRD dan Sekda saya sudah ditahaun 18 bulan, saya belum terjamah kasus itu karena belum bisa dibuktikan," ujarnya.

Selang beberapa lama, Soemarmo ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun,  setelah mendekam di bui, pihak Soemarmo mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di persidangan dan akhirnya Mahkamah Agung memutus bahwa Soemarmo tidak bersalah dan dibebaskan.

"Setelah 2 oknum dan Sekda saya ditahan selama 18 bulan. Lalu saya disidang dan akhirnya divonis 2,5 tahun penjara. Saat itu saya megajukan kasasi, saya tetap membela diri karena memang saya tidak korupsi ataupun melakukan suap. Kemudian, saya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan akhirnya saya diputuskan oleh Mahkamah Agung bahwa saya tidak terbukti melakukan korupsi dalam dakwaan primer. Setelah itu saya dinyatakan bebas, meski saya sudah ditahan 18 bulan," ujarnya.

Mengetahui dirinya dipenjara meski dinyatakan tidak bersalah, Soemarmo mengaku tidak memiliki dendam dengan oknum-oknum tersebut.

"Saya menangis saat itu, karena kondisi waktu itu membuat keluarga prihatin karena saya tidak bersalah kok dipenjara, tapi saya ikhlas dan saya tidak pernah dendam kepada oknum-oknum itu," ujarnya.

Kepada tribunjateng.com, Soemarmo menceritakan bahwa dirinya hanya menjabat sebagai Walikota Semarang selama 2 tahun.

Namun, Soemarmo merasa saat itu dirinya sudah cukup berbuat banyak demi kemajuan Kota Semarang.

Misalnya saja soal penertiban Pedangang Kaki Lima (PKL).

"Saat saya menjabat Walikota Semarang selama 2 tahun, saya memperbaiki pedestrian dan taman di Jalan Pahlawan. Setelah itu, saya membuat program di Jalan Menteri Supeno, saya undang para PKL dan saya beri konsep dan para pedangang setuju. Konsep saya saat itu membangun tanpa menggusur. Saya menata PKL di kawasan Simpang Lima. Saya terus menata PKL di jalan-jalan utama di Semarang, lalu di jalan Pandaran hingga Kanal Barat.

Sampai sekarang masih banyak PKL yang ingat saya dan mereka masih ingat kinerja saya. Kemudian, saya saat itu juga menata sungai Jatibarang untuk mengatasi banjir bandang waktu itu yang menelan korban hingga ratusan jiwa. Meski saya hanya 2 tahun menjabat, tapi kinerja saya sudah cukup banyak untuk membenahi Kota Semarang," ujarnya.

Karena hanya menjabat 2 tahun, Soemarmo masih belum puas.

Di Pilkada 2024 ini, ia ingin kembali maju sebagai kandidat calon Walikota Semarang.

Menurutnya, banyak hal yang perlu ia perbuat sesuai mimpi-mimpinya yang pernah ia rencanakan untuk kemajuan Kota Semarang.

"Saya tidak hanya ingin membangun fisik, tapi juga memikirkan kebutuhan masyarakat seperti sandang, pangan, lapangan kerja, kesehatan dan pendidikan. Saya ingin melakukan pembangunan di masing-masing RT, kalau pembangunan monumental bisa bekerjasama dengan investor. Sehingga saya berharap uang pemerintah bisa dinikmati oleh rakyat karena itu uang rakyat," katnya.

Soemarmo mengaku tidak ada khasiat khusus untuk memuluskan jalannya menjadi orang nomor satu di Semarang.

Baginya, membawa rencananya yang dulu sempat ia gagas menjadi modal penting saat ini

"Saya mengalir saya, karena itu aspirasi masyarakat, kemudian saya berpikir ternyata masih banyak daerah di Kota Semarang belum terselesaikan. Misalnya kecamatan Tugu, Ngaliyan, Mijen dan Gunung Pati. Saat itu saya berencana membangun jalan lingkar selatan. Jadi jalan itu memudahkan akses masyarakat. Waktu itu perencanaan sudah masuk Perda, mungkin setelah saya mulai ada pembebasan tanah tapi progresnya belum maksimal," ungkapnya.

Terkait komunikasi dengan beberapa partai politik, Soemarmo sudah menjalin koordinasi dengan partai Golkar dan PSI

"Saya terus berkomunikasi dengan Ketua PKB saat ini. Saya juga bekomunikasi dengan Golkar dan PSI. Tapi saya tidak buru-buru, lihat momentum yang tepat saja," terangnya.

Soemarmo mengaku ingin menjadi walikota kedua kali semata-mata ingin beribadah dan terus bermanfaat untuk orang lain.

Saat ditanya visi misi, Soemarmo membeberkan jika dirinya ingin terus membangun fisik kota dan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang.

"Saya maju lagi niatnya ibadah, saya merasa banyak perencanaan yang saya buat dulu hingga saat ini belum dieksekusi, misalnya rencana pembangunan Simpang Lima Ecopark,Ada jalan bawah tanah dan taman. saya masih melihat ini terobosan yang bagus hingga saat ini. Saya pernah ke Korea Selatan, itu ada taman bunga di tengah kota. Jadi saya ingin membuat seperti itu. Saya waktu itu ingin membangun gedung Expo center di daerah Pedurungan, saya ingin memajukan Kota Semarang," tandasnya. (*)

 

 

Berita Terkini