TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Tiga anak di bawah umur asal Jambi menjadi korban pemerkosaan ayah kandung.
Mereka mengalami trauma hingga harus menjalani pemulihan psikologis di Balai Rehabilitasi anak Alyatama, di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pemerkosaan dilakukan Mangibul Marbun Lumban (51) terhadap ketiga anaknya yang berusia 11 tahun, 12 tahun, dan 16 tahun, sejak 2021.
Baca juga: Dikalungi Celurit, Siswi SMP Tak Berdaya Dirudapaksa 3 Pria
Kejadian itu terungkap setelah keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi pada 31 Mei 2024.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan, rehabilitasi dilakukan sampai kondisi para korban membaik dari segi mental dan psikologis.
"Prinsipnya menjaga psikologis korban, sehingga yang kami lakukan memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban ini," ungkapnya di Mapolda Jambi, Sabtu (8/6/2024).
Ibu ketiga korban juga akan mendapatkan pendampingan dari psikolog internal Biro SDM Polda Jambi, akibat trauma atas kejadian yang menimpa anak-anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Mangibul Marbun Lumban, warga Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, memerkosa tiga anak kandungnya.
Mangibul mengancam akan menyakiti dan membunuh ketiganya jika tidak melayani pelaku.
Dalam kasus ini, Mangibul telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anak Korban Pemerkosaan Ayahnya di Jambi Jalani Rehabilitasi "
Baca juga: Ibu Diam Saja Tahu 2 Putrinya Dicabuli Ayah Tiri, Tak Mau Suami Dibui seperti Ayah Kandung Korban