Berita Regional

Motif Briptu FN Bakar Suami, Polda Jatim: Uang Belanja Dipakai Main Judi Online

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024.

TRIBUNJATENG.COM - Motif polisi wanita (polwan) membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur yang viral di media sosial akhirnya diungkap oleh Polda Jawa Timur.

Motif Briptu FN  (28) membakar suaminya yang juga polisi, yaitu Briptu RDW (29) dilatarbelakangi oleh judi online.

Diketahui, Briptu RDW diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.

Berikut sejumlah fakta tentang Polwan membakar suami di Mojokerto:

Baca juga: Briptu Rian Teriak Minta Tolong Setelah Dibakar Polwan Istrinya, Sosok Bripka Alvian Datang Menolong

Baca juga: Briptu FN Beli Sebotol Bensin dan Suruh ART Bawa 3 Anak Keluar Rumah: Ini Lho Sayang Lihaten Iki

Baca juga: Inilah Sosok Briptu Rian Polisi Dibakar Istri Sendiri Sesama Polisi, Dikirimi Foto WA Sebotol Bensin

Baca juga: Kronologi Tangan Briptu RDW Diborgol Sebelum Dibakar Polwan FN Sang Istri

"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," jelasnya.

Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13, yang senilai Rp2.800.000, tersisa hanya tinggal Rp800.000.

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga," kata Dirmanto.

Dirmanto melanjutkan, "Pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur."

Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban pada pukul 12.54 WIB (Minggu) dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024), pukul 10.30 WIB.

Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang, sementara Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 3 FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gaji ke-13 Malah Dipakai Main Judi Online

Berita Terkini