TRIBUNJATENG.COM, Pati - Jumlah kendaraan tanpa identitas atau bodong yang diamankan polisi di Sukolilo, Kabupaten Pati bertambah menjadi 33 sepeda motor dan 6 mobil.
Saat ini puluhan kendaraan bodong itu disita aparat keamanan.
Baca juga: Polda Jateng Dalami Keterangan 3 Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong Hasil Operasi di Pati
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, barang bukti berupa kendaraan tersebut sudah dibawa pihak kepolisian.
"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Dia belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut menjadi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak.
Menurutnya, saat ini tim gabungan masih di lokasi.
"Nanti masih proses," paparnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan tim gabungan dari rumah warga.
Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah seorang warga Sukolilo.
Baca juga: Daftar 3 Kecamatan di Pati Diobok-obok Polisi Polda Jateng Terkait Tewasnya Bos Rental
Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah.
Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.
"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Bodong yang Disita di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 39, Rumah Warga Jadi Tempat Penyimpanan"