Batang

Terjun ke Pasar Batang, Bapenda Jateng Tawarkan Program Samsat Jateng Sepsial Untung 4x Lipat

Penulis: dina indriani
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah menyosialisasikan Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat secara langsung di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Rabu (26/6/2024).

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah menyosialisasikan Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat secara langsung di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Rabu (26/6/2024).


Kepala BAPENDA Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso mengatakan, selain menyosialisasikan program Samsat Jateng Spesial Untung 4x lipat juga sekaligus meninjau langsung ketaatan pajak kendaraan untuk masyarakat Kabupaten Batang.


“Data dari kami, di Kabupaten Batang pada tahun 2024 untuk kepatuhan pajak kendaraan peringkat paling terbawah di Jawa Tengah dibandingkan Kota dan Kabupaten lainnya.


Menurut laporan data Samsat Batang kepatuhan pajak kendaraan paling rendah yakni Kecamatan Batang dan Kecamatan Gringsing,” jelasnya.


Nadi Santoso mengungkapkan faktor penurunan kepatuhan pajak kendaraan pada tahun ini lantaran kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit yang bertepatan tahun ajaran baru dan panen bagi petani juga sengat mempengaruhi.


“Makanya, saya berkunjung langsung ke Pasar Batang untuk mensosialisasikan Program Samsat Spesial Untung 4x Lipat dan disambut bagus oleh masyarakat,” tuturnya.


Program ini berisi yang pertama pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi gratis balik nama.


Kedua diskon pajak tahun berjalan dengan rincian diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan diskon 5 persen untuk kendaraan roda dua atau tiga berlaku bagi kendaraan yang taat pajak.


“Kemudian, ketiga pembebasan pajak progresif gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu, dan keempat keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) potongan 10 persen hingga 50 persen atas denda penunggak pajak kendaraan selama 1 sampai 5 tahun,” terangnya.


Nadi Santoso berharap dengan adanya program ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Batang dalam membayar pajak kendaraannya.


Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Batang Triadi mengatakan, program ini bentuk kepedulian provinsi jawa tengah dengan kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini belum ideal.


“Pemahaman situasi dari Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Progam Spesial Untung 4x Lipat yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” tuturnya.


Program dari Samsat bisa dilihat sangat menarik karena tidak hanya yang menunggak saja tapi yang sudah patuh pajak bisa dapat diskon.


“Untuk itu perlunya sosialisasi terjun ke lapangan seperti saat ini, jadi masyarakat bisa mengetahui secara langsung jika ada yang belum paham,” pungkasnya.(din)

 

Berita Terkini