TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan kecurangan dalam PPDB Kota Semarang 2024 ternyata bukan isapan jempol belaka. Praktik yang mencoreng dunia pendidikan itu rupanya benar-benar terjadi.
Hal ini berdasar temuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.
Berdasar hasil penyisiran Disdikbud Jateng ditemukan ada 25 piagam palsu yang digunakan untuk mendaftar saat PPDB Kota Semarang 2024.
Lebih spesifik lagi, sebanyak 25 piagam palsu itu ditemukan di PPDB SMA N 3 Kota Semarang.
Salah satunya piagam kejuaraan internasional lomba marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1. Piagam itu digunakan calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar PPDB jalur prestasi di sekolah tersebut.
Baca juga: Duduk Persoalan Dugaan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang: dari Lomba Internasional
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Semarang 2024, Dalami Kasus Pidananya
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengungkap, hasil penyelidikan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng mengatakan bahwa legalisasi yang diajukan ialah juara 1 padahal siswa tersebut sebenarnya mendapat juara 3.
"Kemudian piagam itu digunakan mendaftar PPDB. Masuk verifikasi karena sudah ada keabsahan tanda tangan kepala sekolah sesuai dengan juknis, lalu dilegalisasi Disporapar. Maka secara dokumen itu sudah diabsahkan," beber Uswatun ditemui di kantornya, Jumat (28/6/2024).
Kendati demikian, dia tidak membenarkan isi dokumen karena tidak sesuai prestasi yang sesungguhnya.
Hanya saja, proses verifikasi berkas di PPDB sudah berakhir dan diterima lantaran saat itu belum ada laporan terkait pemalsuan ini.
Pihaknya tidak bisa membatalkan, mengingat surat dari Disporapar dia terima pada 27 Juni sedangkan verifikasi berkas terakhir pada 24 Juni pukul 15.30 WIB.
"Sampai saat ini terus bergulir, kita tunggu nanti sampai proses PPDB selesai. Atas petunjuk Pak Gubernur masih dilakukan pendalaman yang nanti akan ditunjuk PIC nya untuk menyelesaikan masalah. Sudah ada (Satgas)," tegas Uswatun.
Lebih lanjut, setelah memasuki tahapan daftar ulang, pihaknya akan mengarahkan panitia PPDB di sekolah untuk memverifikasi ulang berkas asli yang digunakan CPD untuk mendaftar di sekolahnya masing-masing.
Hal ini agar panitia PPDB dan Disdikbud dapat mengidentifikasi piagam palsu yang digunakan para CPD selama PPDB Jateng 2024 ini.
"Piagam palsu jadi catatan. Tapi yang menyatakan palsu bukan kami, dari asessmennya disporapar itu sudah di-detect dengan teknologi yang mereka miliki, lalu dibandingkan dengan piagam lainnya, dan seterusnya," jelasnya.
Uswatun juga berpesan kepada CPD, wali murid, dan sekolah untuk menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran.
"Kalau segala sesuatu dimulai dengan tidak jujur, dampaknya panjang dan tidak hanya mengenai diri sendiri, tapi juga track record sekolah, orang tua, kalau memang hasilnya keluar (dinyatakan curang)," tandasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com