Berita Blora

101 Kasus HIV/AIDS di Blora, Adakah Pemeriksaan HIV/AIDS untuk Calon Pengantin? Begini Kata Kemenag 

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Kemenag Kabupaten Blora tampak depan

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, terhitung sampai Mei 2024, ada 101 warga di Blora yang positif mengidap HIV/AIDS.

Kondisi itu, tentu menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak. Terutama untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Blora.

Salah satunya, upaya pencegahan saat pra pernikahan calon pengantin. 

Lazimnya, calon pengantin saat akan menjalani pernikahan pihak Kemenag di daerah melalui KUA akan melakukan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. 

Lalu, apakah persyaratan pemeriksaan kesehatan terkait HIV/AIDS juga sudah diterapkan untuk calon pengantin?

Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Blora, Kholid, belum ada regulasi terkait syarat pemeriksaan HIV/AIDS untuk calon pengantin.

"Untuk syarat pernikahan itu ada regulasinya. Untuk regulasi kita ikut Kemenag pusat, dalam hal ini Dirjen Bimas Islam. Sampai saat ini memang tidak ada klausul yang menyatakan bahwa ada syarat khusus pemeriksaan HIV/AIDS untuk calon pengantin," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (28/6/2024).

Kendati demikian, Kholid menyatakan setuju jika nanti di kemudian hari Kemenag pusat memberlakukan syarat pemeriksaan HIV/AIDS untuk calon pengantin.

"Secara pribadi saya sangat setuju, artinya dengan begitu calon pengantin sudah sama-sama terbuka, terkena HIV/AIDS atau tidak si pasangannya ini," terangnya.

Namun, Kholid menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi terkait syarat mutlak yang menyatakan bahwa harus dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada calon pengantin.

"Untuk Kemenag di daerah atau di kabupaten hanya menunggu regulasi yang ada dari Dirjen Bimas Islam pusat," paparnya.(Iqs).

Berita Terkini