Berita Nasional

ASN Jomblo yang Pindah ke IKN Diminta Berbagi Apartemen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (3/10/2023).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah berkeluarga bisa menempati satu unit apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sedangkan untuk ASN yang belum berkeluarga (single) akan berbagi unit apartemen dengan ASN single lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas yang membahas pemindahan ASN ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

"Tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga.

Dan berikutnya bagi mereka yang belum berkeluarga maka 1 unit itu terdiri 3 kamar cukup besar akan diisi oleh 3 ASN," ujar Azwar.

"Sehingga dengan demikian bagi mereka yang telah berkeluarga akan mendapatkan 1 unit apartemen, dan apartemen cukup besar yaitu (berukuran) 98 meter," ucap dia.

Menurut Anas, hingga November 2024, akan ada 47 tower yang jadi apartemen yang sudah selesai dibangun.

Di dalam satu tower apartemen akan berisi 60 unit apartemen.

Kemudian, dari 47 tower yang akan selesai itu, sebanyak 29 akan digunakan oleh ASN dan 18 tower lainnya akan diisi TNI/Polri

Adapun dalam rapat pada Senin, Presiden Jokowi juga meminta kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk menyusun aturan yang detail soal pemindahan ASN ke IKN. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta ASN Jomblo yang Pindah ke IKN Berbagi Apartemen "

Baca juga: Pemerintah Pindahkan Hujan Demi Kelancaran Pembangunan Proyek Bandara di IKN

Berita Terkini