TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara berhasil menangkap ular sanca atau piton sepajang 3 meter dengan berat 12 kg di Desa Bulu RT 01 RW 01, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Diketahui bahwa penemuan ular tersebut dari laporan masyarakat, sekiranya pukul 11.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Kasi Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara, Surana mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan timnya langsung menuju lokasi.
"Sekiranya pukul 11.05 WIB, tim Damkar meluncur kelokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," kata Surana kepada tribunjateng.com.
Sesampai di lokasi, Damkar Jepara berbekalkan alat penjapit berusaha mengevakuasi ular phiton sepajang sekiranya 3 meter yang bersembunyi di saluran pembuangan.
"Ular itu sempat bersembunyi di saluran air, setelah berhasil dikeluarkan ular langsung dijepit menggunakan alat," ungkapnya.
Seusai berhasil dievakuasi, ular tersebut dibawa ke kantor Damkar.
"Sekiranya pukul 11.30 WIB ular berhasil diamankan dan dibawa ke damkar," tutupnya. (Ito)