TRIBUNJATENG.COM - Pegi Setiawan membuat pengakuan setelah gugatan praperadilan soal status tersangkanya sudah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ia mengaku sempat disiksa penyidik beberapa kali saat diperiksa.
Pegi menyebut dirinya sempat dipukul hingga dibekap.
Menanggapi hal itu, Polri masih bungkam soal pernyataan Pegi Setiawan yang mengaku sempat disiksa penyidik saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Mengenal Sosok Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik Yang Beri Kejutan Pegi Setiawan
Baca juga: Cerita Pegi Setiawan Saat 49 Hari Ditahan: Awalnya Diteriaki dan Dicemooh, Setelah Itu Mereka Baik
"Ya tentu sejauh ini, itu yang bisa kami sampaikan ya, yang kami dapat jelaskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Sebagaimana diketahui, gugatan praperadilan Pegi soal status tersangkanya sudah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena bukti Polda Jabar dianggap masih kurang.
Terkait putusan ini, Trunoyudo menyebut Polda Jawa Barat juga sudah menerima salinan pada putusan hakim PN Bandung.
"Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklanjuti ya, kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," ujar dia.
Diketahui, Pegi mengaku sempat mengalami pemukulan selama menjalani penahanan di Mapolda Jawa Barat.
Dia mengatakan sempat mengalami pemukulan di sekitar mata oleh seorang penyidik.
Tak hanya itu, Pegi juga menuturkan pernah dibekap dengan menggunakan plastik.
"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegi Setiawan Mengaku Disiksa Penyidik, Polri Masih Bungkam"