BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Tingkatkan Pelayanan Faskes dan Antisipasi Kecurangan

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran

TRIBUNJATENG.COM- Kepala BPJS Kesehatan cabang Ungaran Prabowo saat ini berupaya menyadarkan masyarakat agar segera miliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berikut manfaat dan fasilitas yang telah diperbaiki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berikut hasil wawancara ekslusif wartawan Tribun Jateng dengan Pak Prabowo:

Apa sih manfaat JKN bagi masyarakat pak?

Ada tiga alasan kita harus punya JKN, pertama kalau sakit kita ada jaminan, kedua patuh terhadap aturan karena pemerintah sudah mewajibkan kita untuk menjadi peserta JKN, ketiga dalam program JKN ada nilai gotong royong, jadi kita bisa membantu orang lain yang sakit.

Sejak kapan sih pak ada program JKN?

JKN sudah berjalan selama satu dekade atau 10 tahun, program ini ada sejak 2014.

Pelayanan JKN seperti apa sih?

Jadi kami JKN sebagai pengelola dan bekerjasama dengan fasilitas kesehatan. Kami selama ini sudah menyeleksi fasilitas kesehatan dan kami melakukan perjanjian kontrak di dalamnya diatur hak dan kewajiban, alur pelayanan dan penjaminan. Hal itulah yang kita janjikan bahwa peserta JKN akan mendapat fasilitas yang baik dan bermutu.

Bagaimana kolaborasi dengan fasilitas kesehatan?

Setiap tahun kami menambah Fasilitas Kesehatan (faskes) baru, dan menambha jenis pelayanan kesehatan tertentu bahkan sampai pelayanan kesehatan canggih pun kita seleksi. Harapannya fasilitas kesehatan memberi pelayanan maksimal.

Bagiamana komitmen pihak BPJS dengan fasilitas kesehatan?

Kita sudah ada perjanjian kerjasama dengan fasilitas kesehatan, hal ini sesuai peraturan menteri kesehatan. Ada janji layanan baik faskes pertama hingga faskes lanjutan yaitu rumah sakit. Faskes pertama meliputi puskesmas, klinik pratama hingga dokter perorangan. Semua itu juga ada perjanjian bahwa akan memberikan faslitas kesehatan dengan mudah, cepat, setara dan tanpa diskriminasi. Kita juga sudah menyiapkan survei kepuasan pelayanan di setiap faskes. Bahkan di kantor BPJS juga menyiapkan survei kepuasan yang bisa diisi oleh konsumen jika mengalami keluhan.

Apa ada kecurangan di sistem JKN ini Pak?

Saat ini kita mencegah adanya kecurangan oleh oknum yang merugikan negara. Karena iuran JKN ini dari peserta JKN dan harus dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN. Jadi kalau ada pihak merugikan tentu hal itu merugikan kita semua. Fraud atau kecurangan bisa dilakukan 4 pihak, dari peserta, dari pegawai BPJS Kesehatan, stakeholder lain, atau tenaga kesehatan. Maka 4 pihak ini ahrus kita cegah dan awasi agar tidak melakukan fraud.

Seperti apa sih pak kecurangan yang dilakukan oleh peserta JKN?

Misal dari peserta ada yang meminjamkan kartu JKN untuk orang lain, hal ini contoh kecurangan oleh peseeta. Fraud dari BPJS kesehatan bisa aja dengan adanya oknum BPJS kesehatan yang meminta sejumlah unag untuk menjalin kerjasama dengan BPJS kesehatan. nah itu nggak boleh.

Kalau kecurangan atau fraud dari fasilitas kesehatan seperti apa contohnya?

Saat ini data yang kita miliki adanya kecurangan yang terbanyak kita temui di faslitas kesehatan. Kita dari BPJS saat ini membayar fasilitas kesehatan cukup besar yakni Rp 170 triliun setahun. Jadi hal ini harus kita awasi.

Kalau kecurangan dari stakeholder lain contohnya seperti apa Pak?

Sementara kecurangan stakeholder lain misalnya apotek menlambungkan harga obat.Nah, hal itu bisa terjadi kalau oknum tersebut ada kesempatan, rasionalisasi, dan motivasi.

Adakah rumah sakit yang melakukan kecurangan Pak? bentuknya seperti apa?

Misalnya ada rumah sakit yang melambungkan harga perawatan pasien, ada juga kecurangan rumah sakit yang membuat pasien palsu, tidak ada pasien seolah-olah ada pasien JKN yang dirawat. Tapi sekarang dari BPJS sudah meningkatkan pengawasan. Saat ini BPJS sudah memiliki databise digital sehingga bisa kita lacak dan sudah terdata dan tersimpan. Bahkan riwayat pelayanan sudah bisa dicek langsung oleh peserta JKN melalui aplikasi. Sehingga jika ada yang menyalahgunakan kartu peserta bisa langsung terlacak.

Langkah mitigasi apa yang dilakukan untuk mencegah kecurangan itu?

Penanganannya kita harus membangun budaya anti curang. Kita selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan atau pemerintah daerah untuk membentuk tim pencegahan kecurangan. Di jawa Tengah tim tersebut sudah dibentuk. Di kabupatan kota juga ada tim pencegahan kecurangan. Selain itu ada tim anti kecurangan yang ikut mengawasi agar tidak terjadi fraud. Jika terbukti melakukan, maka ada sanksinya mencabut izin hingga pemberhentian kerjasama dengan rumah sakit atau faskes lainnya.

Jika terjadi kecurangan, apakah bisa terlacak?

BPJS kesehatan memiliki banyak saluran bagi peserta JKN untuk melaporkan apabila ada menerima fasilitas kesehatan yang tidak sesuai, atau apabila melihat ada sesuatu yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak menerima hak sesyai ketentuan. Ada call center kami 165 atau JKN mobile atau ada nomor telefon BPJS apabila ada laporan dan pengaduan.

Ada pesan untuk pembaca Pak?

Kita berharap budaya anti kecurangan mulai disadari masyarakat dan meluas hingga semua rakyat memahami dan menyadari. Harapan kami, seluruh masyarakat memiliki JKN. Semoga kita semua selalu sehat.

Berita Terkini