TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus berlanjut Kamis (18/7/2024). Sasarannya sejumlah Kantor pemerintahan di lingkungan Balai Kota Semarang.
Ada empat instansi yang dilakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Penggeledahan ini merupakan hari kedua. Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Asisten Perekonomian dan Kesra Setda Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur memastikan, pelayanan pemerintah tetap berjalan normal seperti biasa.
Menurutnya, tidak ada kendala pelayanan meski beberapa kantor pemerintahan di lingkungan Balai Kota Semarang dilakukan penggeledahan.
"Pelayanan masih berjalan. Tidak ada kwndala. Kami tetap berjalan seperti biasa," ucap Hernowo, saat ditemui wartawan ketika hendak meninggalkan kantor, Kamis (18/72024).
Baca juga: Usai Penggeledahan Kantor Dinas, KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus Saat Tinggalkan Balai Kota Semarang
Baca juga: Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Diketahui saat Kantornya Digeledah KPK
Setelah dilakukan penggeledahan di kantor wali kota dan beberapa instansi, Hernowo mengaku, belum ada petunjuk apapun dari pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Bahkan, usai penggeledahan, dirinya belum bertemu dengan Mbak Ita.
"Belum ada petunjuk. (Setelah penggeledahan), belum ketemu lagi. Terakhir ketemu kapan ya, lupa. Pas roadshow bus KPK masih ketemu," ucapnya.
Senada, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Ada beberapa pelayanan yang menjadi kewenangan Disperkim, diantaranya perempelan pohon, pemotongan pohon, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), pengerjaan infrastruktur.
"Permohonan permohonan warga (masih dilayani), rempel pohon, potong pohon, RTLH, infrastruktur, normatif saja. Kirim surat ke wali kota, bisa lewat proposal, atau lewat lurah. Nanti kami cek lapangan, masukan ke skala prioritas," jelas Yudi.
Yudi juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Mbak Ita. Dirinya belum bertemu dengan wali kota kembali usai adanya penggeledahan. Dirinya juga belum ada petunjuk dari pimpinan. (eyf)