TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi pemerintah Kabupaten Demak secara tertutup, Jumat (19/7/2024).
Usai pertemuan itu, rombongan KPK yang diwakili oleh Analis Pemberantasan Korupsi Madya, Azril Zah mengatakan bahwa kedatangannya ke Pemkab Demak melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Ada delapan area pencegahan korupsi perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, menejemen ASN, optimasi pendapatan, dan menejemen barang milik daerah.
"Kali ini keterkaitan barang dan jasa juga ada tim yang ke DPRD, untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terkait peran-peran DPRD," ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Dari hasil monitoring dan verifikasi, ada beberapa hal yang akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.
"Ada beberapa yang kita lihat secara prosedural ada beberapa yang ditindak lanjuti, secara umum sudah selesai semua," sambungnya.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa kegiatan ini adalah agenda tahunan KPK sebagai bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah.
"Ini rutin kami lakukan tiap tahun, KPK datang karena ini tugas pendampingan dan pembinaan untuk perbaikan sistem Pemda se Indonesia, kali ini wilayahnya di Jawa Tengah, jadi programnya sama (tiap tahun)," katanya (Rad)
Baca juga: Cerai 2 Kali, Wina Natalia Sedih Tapi Lega Cerai dari Anji Manji: Putusan Ini yang Aku Tunggu
Baca juga: Doa Agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
Baca juga: Raffi Ahmad Siap Jadi MC, Inilah Detail Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Baca juga: Pemkab Karanganyar Mulai Kerjakan Perbaikan Jalan di 15 Titik