TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mengajukan sejumlah perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Pengajuan perubahan anggaran, didasari atas sejumlah pencapaian positif dari program-program Pemkab Kendal selama ini.
Hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Semester I menunjukkan, adanya perkembangan program, kegiatan dan subkegiatan yang kurang berjalan sesuai asumsi awal penyusunan RKPD.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp 2,554 triliun naik menjadi Rp 2,710 triliun setelah perubahan mengalami.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan poin perubahan telah tercatat dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.
"Ini perlu dilakukan perubahan RKPD tahun 2024 sebagai dasar penyusunan penyusunan perubahan KUPA dan perubahan PPASP Tahun 2024,” kata Basuki, Jumat (26/7/2024).
Diterangkan Basuki lebih lanjut, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2024 sebelum perubahan ialah Rp 2,505 triliun.
Namun, ia mengajukan perubahan anggaran menjadi Rp 2,572 triliun.
Begitu pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 530 miliar, diajukan perubahan menjadi Rp 546 miliar.
"Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1,975 triliun menjadi Rp 2,026 triliun,"
"Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,554 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 2,710 triliun." jelasnya.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum berharap pembahasan perubahan bisa dilakukan secara transparan dan responsif untuk kebutuhan masyarakat.
"Diharapkan Pemerintah Daerah Kendal dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," terang Makmun.
Ia menambahkan, penyampaian KUA-PPAS memiliki peranan penting dalam penetapan APBD perubahan 2024.
KUA-PPAS merupakan alokasi dana secara tepat sesuai program yang direncanakan dan pengawasan dari DPRD dan masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS ini sebagai bagian mekanisme anggaran dan pengawasan APBD 2024.
“KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat dan dipastikan dana tersebut untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan,” katanya. (ags)
Baca juga: POSSI Kota Semarang Terjunkan 19 Atlet dalam Kejurprov 2024
Baca juga: Kunci Gitar Lagu Kamu Harus Pulang Slank
Baca juga: Pasca Diresmikan Presiden, Pj Gubernur Jateng Ingin Pasar Jongke Surakarta Dijaga dengan Baik
Baca juga: Dua Pasangan Calon Independen di Jateng Terus Berproses Untuk Bertarung dalam Pilkada Serentak 2024