Berita Tegal

Pasar Trayeman Slawi Ditertibkan! 130 Lapak Pedagang Dipindah Kembali ke Hanggar Utama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 130 lapak pedagang yang sebelumnya menempati lahan parkir selatan Pasar Trayeman Slawi, Kabupaten Tegal, kini kembali ke lokasi semula di dalam hanggar (bangunan) utama, pada Senin (29/7/2024). 


Proses penertiban lapak pedagang di Pasar Trayeman Slawi tersebut, dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tegal, dan turut dibantu anggota TNI-Polri wilayah setempat, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal. 


Selain itu, dari dinas terkait yakni Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, juga turut hadir dalam proses penertiban lapak pedagang tersebut. 


Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Iman Rudi Kurnianto mengungkapkan, relokasi lapak pedagang dari hanggar utama ke lahan parkir selatan Pasar Trayeman karena pada saat itu menghadapi pandemi Covid-19. 


Sehingga para pedagang perlu menjaga jarak, dan pada akhirnya ditempatkan di lahan parkir sebelah selatan. 


Mengingat beberapa tahun terakhir situasi semakin membaik, dan aktivitas sudah kembali normal seperti biasa, maka 130 lapak pedagang dipindah ke lokasi pertama yaitu dalam hanggar utama untuk kembali menata pasar. 


"Setelah penertiban ini, jika masih ada sisa-sisa akan dibersihkan sendiri oleh pedagang di lapak masing-masing. Semisal yang sudah tidak terpakai, nantinya UPTD Pasar siap membantu membersihkan. Intinya sebanyak 130 lapak saat ini sudah kembali ke hanggar utama dan pedagang kooperatif semuanya masuk," ungkap Iman Rudi Kurnianto, pada Tribunjateng.com. 


Selain relokasi pedagang, sambung Rudi, pihaknya juga berencana melakukan penataan kawasan sekitar Pasar Trayeman Slawi. 


Termasuk membersihkan lahan bekas pedagang, menata tempat parkir, dan membangun tempat pembuangan sampah yang lebih layak.


"Melihat di lokasi sebelah selatan Pasar Trayeman terdapat pohon yang bisa menganggu karena sudah lebat, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk melakukan perabasan atau memangkas pohon. Intinya yang dirasa mengganggu aktivitas, pohon perlu ditebang supaya lebih aman juga," kata Rudi. 


Sementara itu, salah satu pemilik warung makan dan penjual sayuran di Pasar Trayeman Slawi, Astuti, mengaku sudah menempati lapak di lahan parkir selatan Pasar Trayeman kurang lebih selama lima tahun. 


Warga Kecamatan Pangkah ini pun tidak menampik bahwa sebelum direlokasi ke parkir selatan, dia memiliki lapak di dalam hanggar utama Pasar Trayeman Slawi. 
 
Sehingga, Astuti mengaku tidak merasa keberatan dengan adanya penertiban kali ini, karena sebelumnya juga sudah diberi peringatan oleh dinas terkait melalui surat yang diberikan bertahap tiga kali pada Juli 2024. 


"Ya tidak keberatan dan mengikuti saja. Karena sebelumnya kami sudah diberi peringatan lewat surat untuk kembali menempati lapak awal yakni di dalam hanggar utama. Sudah kurang lebih lima tahun menempati lapak di lahan parkir selatan, tepatnya saat awal pandemi Covid-19 muncul," ujar Astuti. (dta) 

Berita Terkini