Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Syarat Terbaru CPNS 2024 Resmi dari Kementerian PANRB

Syarat-syarat terbaru CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Kepmen PANRB Nomor 320 tahun 2024

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
NET
Syarat Terbaru CPNS 2024 Resmi dari Kementerian PANRB 

Syarat Terbaru CPNS 2024 Resmi dari Kementerian PANRB

TRIBUNJATENG.COM - Inilah syarat terbaru CPNS 2024 resmi dari Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB mengumumkan syarat pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Syarat-syarat pendaftaran CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Kepmen PANRB Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Dalam keputusan tersebut, tertulis syarat batas minimal hingga maksimal usia pelamar.

Dari Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024, inilah syarat pendaftaran CPNS 2024:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit

4. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved