Berita Jepara

Demi PAD, BPKAD Jepara Akan Optimalkan Retribusi Parkir Kawasan Pabrik

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawati saat ditemui di DPRD Jepara.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara akan maksimalkan retribusi parkir di kawasan pabrik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawati bahwa banyak lahan parkir yang berada di kawasan pabrik di Kabupaten Jepara yang belum menyumbang PAD.

Dia mengatakan bahwa jika potensi lahan parkir di kawasan pabrik bisa dioptimalkan, akan bisa meningkatkan PAD cukup lumayan.

"Banyak tempat parkir yang menfasilitasi karyawannya, karena pajak bersifat memaksa. Dari jumlah pemasukan 10 persen pajak retribusi parkir," ucap Florentina kepada Tribunjateng, Sabtu (3/8/2024).

Melihat potensi yang ada, BPKAD Jepara akan melakukan lakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan retribusi parkir di kawasan pabrik.

"Untuk pajak parkir kami dari tanggal 5-8 Agustus akan sosialisasi khususnya potensi baru di pabrik karena kami lihat potensinya cukup besar," kata Kepala BPKAD Jepara.

Florentina yakin jika sudah diterapkannya retribusi parkir di kawasan pabrik ditambah pembagian PAD kepada Provinsi bisa meningkatkan sampai 80 persen.

"Peningkatan PAD 2025 ada keluar obsen pajak, dibagikan presentase provinsi dan kabupaten.Tahun ini 70 provinsi 30 kabupaten, tahun depan 60 kabupaten 40 provinsi jadi kami harapkan dari situ.Obsen pajak sama pajak parkir, kami harapkan 80 persen tercapai sudah bagus," jelasnya.

Dengan ada penarikan retribusi parkir di kawasan pabrik, BPKAD Jepara ingin adanya dukungan dari beberapa pihak untuk meningkatkan PAD.

"Kami harapkan ada dukungan dari berbagai pihak," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan mengatakan bahwa untuk pendapatan parkir tahun 2024 telah dilakukan penyesuaian dari Rp 1,8 Miliar menjadi Rp 1,3 Miliar. Hal itu pun,  masih menunggu penetapan.

"Pendapatan sampai dengan Juni 2024 baru mencapai Rp 578 Juta ," ungkapnya

Ia menuturkan bahwa pihaknya mengalami kendala perolehan pendapatan parkir, seperti penetapan target parkir diatas potensi parkir maupun tidak adanya study atau kajian tentang pendapatan parkir.

"Jumlah titik parkir berkurang dari 285 titik (2023) menjadi sekitar 250 titik (2024), Omzet di tempat usaha menurun sehingga mengurangi jumlah pengunjung.Tempat usaha mengurangi jam operasional. Kurangnya biaya dan fasilitas pendukiung operasional bagi petugas pemungut parkir dan juru parkir," jelasnya.

Namun Dishub Jepara memiliki solusi peningkatan pendapatan parkir, seperti perlu adanya study atau kajian tentang parkir sehingga target yang ditetapkan sesuai dengan potensi yang ada.

Mulai pemenuhan biaya operasional dan fasilitas pendukung bagi petugas pemungut dan juru parkir.

Dishub Jepara melakukan survey lokasi baru untuk memenuhi pendapatan parkir.

"Pengaturan kewenangan atara Pemkab dan Pemdes dalam mengelola parkir. Pengawasan dan penertiban jukir liar dan penindakan oknum lainnya," ungkapnya. (Ito)

Berita Terkini