Berita Semarang

Dishanpan Bentuk 691 Kader Keamanan Pangan di Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran program strawberry untuk perbaikan gizi anak Kota Semarang, Kamis (15/8/1024) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang membentuk 691 kader keamanan waspada pangan (Dermawan).

Pembentukan Dermawan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengawasan pangan di ibu kota Jawa Tengah.

Kepala Dishanpan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih menyampaikan, 691Dermawan ini tersebar di 177 kelurahan sebanyak 531 orang dan 32 pasar rakyat sebanyak 160 orang.

Baca juga: Jateng Jadi Tuan Rumah GNPIP 2024: Sukses Kendalikan Inflasi, Dorong Stabilitas Pangan

Mereka bertugas melakukan pengawasan keamanan pangan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing.

Wilayah yang menjadi akses pengawasan dermawan adalah pasar rakyat, pedagang keliling, pedagang kaki lima, kantin sekolah, toko pusat oleh-oleh.

"Dermawan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dan mampu mewujudkan keamanan pangan. Kami juga memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil (UMK) melalui pendampingan terhadap pemenuhan persyaratan izin," papar Endang, Minggu (18/8/2024).

Endang menjelaskan, keamanan pangan segar dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan terhadap pangan segar yang diedarkan lintas provinsi dan pangan segar antarnegara.

Sementara pemerintah tingkat provinsi melakukan pengawasan terhadap pangan yang diedarkan lintas kabupaten/kota.

"Selanjutnya pemerintah tingkat kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pangan yang diedarkan di dalam wilayah kabupaten/kota tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Perkuat Ketahanan Pangan di 22 Desa Rawan, Balita Membaik

Pihaknya berkomitmen mengawal keamanan pangan segar dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.

Setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan kembali diminta untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.

“Tingkat keamanan pangan 2023 sebesar 84,61 persen dan tingkat keamanan pangan tahun 2024 hingga Juli sebesar 87,47 persen,” sebutnya. (eyf)

Berita Terkini