TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Nangleng, Kecamatang Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2024).
Satu orang tewas tertabrak kereta api.
Korban meninggal dunia bernama Burhan Maula yang berupakan warga Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Mobilio Tertabrak Kereta Api, 2 Penumpang Tewas dan Sopir Kritis
Saat kecelakaan, Burhan dibonceng menggunakan sepeda motor Yahama Mio bernomor polisi F 3768 UY oleh temannya, Indera Lesmana, yang merupkan warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya saat itu melintasi perlintasan liar rel kereta tanpa palang pintu yang menghubungkan Jalan Amubawa di Kecamatan Cikole dengan Jalan Sikip di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Namun, saat diperlintasan liar KM 58+5/6, sepeda motor yang dikendari Indera tertabrak Kereta Api Siliwangi (333) relasi Cipatat-Sukabumi.
“Kronologinya, motor itu dari arah Jalan Amubawa Sasana hendak menuju Jalan Sikib.
Namun, saat lewat rel kereta api kesenggol buntutnya (belakang sepeda motor),” kata Mustofa, salah satu saksi peristiwa kecelakaan itu saat diwawancarai oleh awak media di Kampung Babakan Bandung, RW 01, Kota Sukabumi, Minggu petang.
Mustofa memperkirakan pengendara motor terpental sejauh 5 meter, sedangkan penumpangnya terhempas sejauh 15 meter.
Dia juga melihat Burhan mengeluarkan darah dari hidung.
Indera dibawa ke rumah sakit menggunakan angkot oleh warga, sedangkan jasad Burhan dibawa menggunakan mobil Lakalantas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Orang Tertabrak Kereta Api di Sukabumi, 1 Tewas"
Baca juga: Detik-detik Mahasiswi UINSA Surabaya Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Tak Mendengar Peringatan