TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak kuota 50 orang. Untuk pendaftaran telah dibuka sejak 20 Agustus sampai 6 September 2024.
50 lowongan tersebut terdiri atas 20 formasi tenaga fungsional kesehatan dan 24 formasi tenaga fungsional teknis. Untuk tenaga fungsional teknis ini ada satu formasi dengan kuota 2 orang.
Dalam rekrutmen ini Pemerintah Kabupaten Kudus untuk pelamar kategori umum dan kategori khusus. Untuk kategori khusus ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Untuk penyandang disabilitas ini Pemerintah Kabupaten Kudus membuka untuk satu formasi dengan kebutuhan satu tenaga. Penempatan untuk tenaga disabilitas ini sebagai analis keuangan pusat dan daerah di Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Untuk pendaftaran seleksi berlangsung sejak tanggal 20 Agustsu sampai 6 September 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno.
Setelahnya akan berlangsung seleksi administrasi sampai 13 September 2024. Untuk hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara 14 sampai 17 September 2024.
Dari seluruh rangkaian tersebut peserta seleksi harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan berlangsung antara 16 Oktober sampai 14 November 2024. Setelah itu peserta juga harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan berlangsung antara 9 sampai 20 Desember 2024.
“Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut hasil pengumuman akan keluar pada 5 sampai 12 Januari 2024,” kata Putut.
Untuk informasi lengkap terkait rekrutmen CPNS telah pihaknya unggah di laman resmi BKPSDM. Bagi yang hendak mengaksesnya bisa mengunjungi link berikut: https://bkpsdm.kuduskab.go.id/berita/id/pengumuman-seleksi-cpns-pemkab-kudus-tahun-anggaran-2024
(*)