Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

Mahasiswa PPDS Undip Diminta Iuran Rp40 Juta Per Semester untuk Sewa Mobil dan Bayar Kos Senior

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko di acara konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Praktik perundungan dan penarikan iuran Rp 20-40 juta per semester terjadi di kalangan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Pihak FK Undip dan RSUP dr Kariadi mengakui adanya hal tersebut.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko mengatakan, praktik perundungan telah terjadi secara sistematis dan kultural.

Baca juga: Penderitaan Dokter Aulia dipaksa Angkat Galon, Pesan Nasi Kotak, hingga Bayar Jurnal Senior di Undip

Tak hanya berupa fisik, perundungan tersebut juga berupa sistem jam kerja hingga kewajiban iuran.

"Kalau perundungan fisik tidak terlalu banyak. Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/9/2024). 

Pengakuan ini dilakukan sebulan setelah mahasiswi PPDS Anestesi, dr Aulia Risma Lestari (30) bunuh diri karena dugaan perundungan yang dialaminya.

Lantas, untuk apa iuran wajib sebesar Rp 20-40 juta per semester itu?

Iuran Rp 20-40 juta per semester

Yan mengatakan, ada sekitar tujuh sampai belasan mahasiswa baru yang masih program studi tersebut.

Mereka menyetor uang pungutan itu kepada mahasiswa seniornya selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.

"Jadi kalau di anestesi l, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1 terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi," ujarnya.

Selain untuk makan, dana iuran tersebut juga digunakan untuk membayar kebutuhan operasional lainnya, seperti menyewa mobil dan membayar kos.

Ia pun mengaku baru mengetahui adanya iuran itu setelah sejumlah mahasiswa PPDS Anestesi Undip diperiksa polisi terkait dugaan perundungan.

Menurutnya, iuran tersebut diatur internal mahasiswa PPDS Anestesi Undip.

Iuran pernah dibatasi Rp 1,8 juta per semester

Yan menyebutkan, pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran pada Maret 2024 terkait batas maksimal iuran, yaitu senilai Rp 300.000 per bulan atau sekitar Rp 1,8 per semester untuk masing-masing mahasiswanya.

"Saya membatasi maksimum iuran Rp 300.000 per bulan," kata pria yang menjabat dekan FK Undip sejak Januari 2024 ini, dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

Ia mengakui tak bisa menghapus budaya iuran tersebut begitu saja, karena sudah dianggap lazim di lingkungan kedokteran.

Selain itu, penarikan uang iuran tersebut juga digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler di luar kegiatan akademik.

"Itu batas toleransi saya, karena pasti ada aktivitas ekstrakurikuler. Kalau di nol kan mereka tidak berekstrakurikuler karena tidak ada dana dari fakultas yang bisa diambil untuk itu," kata Yan.

"Itu hanya edaran batas toleransi aja. Saya tahu (mahasiswa FK) butuh nyanyi, sepak bola. Saya ingin semua prodi tidak ada (iuran). Publik akan nilai tidak tepat," imbuhnya.

Meski sudah ada surat edaran itu, iuran Rp 20 juta-Rp 40 juta per semester bagi mahasiswa PPDS Anestesi masih terjadi.

Nominal terlalu besar

Menurutnya, iuran mahasiswa baru PPDS Anestesi Undip terbilang besar jika dibandingkan dengan prodi lainnya.

"Di tempat lain mungkin praktiknya ada, tapi sebagian besar sudah mengikuti imbauan saya, di anestesi itu yang agak besar nominalnya," ungkap dia.

FK Undip menegaskan, pungutan puluhan juta rupiah itu termasuk dalam perundungan karena tidak dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Saya sampaikan di balik rasionalisasi apa pun orang luar melihatnya kurang tepat, bahkan diksi dipalak, dipungut. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan tapi by operationalnya, konsekuensi dari pekerjaan mereka," tandas Yan.

Sementara itu, Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Mahabara Yang Putra mengatakan, iuran itu harus dipangkas.

Temuan ini harus menjadi evaluasi bagi pihak rumah sakit maupun Undip. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran Mahasiswa PPDS Undip Rp 40 Juta Per Semester, untuk Sewa Mobil dan Bayar Kos Senior"

Baca juga: Pengakuan Undip Soal Adanya Bully di PPDS Bantu Penyelidikan Polisi: Permudah Proses Pembuktian

Berita Terkini