Ayah Bunuh Anak

Divonis Mati Setelah Bunuh 4 Anaknya, Pesan Panca ke Istri Singgung Video Syur dan Selingkuh

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan adalah kecewa dan cemburu dengan istrinya.

TRIBUNJATENG.COM - Panca Darmansyah ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta dijatuhi vonis hukuman mati.

Vonis itu diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024).

Setelah vonis itu dibacakan, pesan Panca kepada istrinya kembali menarik untuk dibahas.

Pesan itu diungkap kuasa hukum Panca setelah ia kembali mendatangi TKP pembunuhan empat anaknya.

Baca juga: Sejak Melakukan Aksi Bejatnya, Panca yang Bunuh 4 Anaknya Tak Bisa Tidur Malam, Keluarga Legawa?

Baca juga: Kondisi Terkini Panca Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung Lalu Tulis Pesan ke Istri dengan Darah

Polisi resmi menjebloskan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa ke dalam rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) (Kompas.com)

Melansir Tribunnewsbogor.com, tangis Panca Darmansyah, Ayah bunuh anak di Jagakarsa pecah saat kembali mendatangi TKP guna rekonstruksi.

Pria 41 tahun itu tak bisa menahan kepiluannya tatkala menyadari perilakunya sendiri.

Panca Darmansyah tampak meratapi tembok kenangan saat empat anaknya masih hidup.

Penyesalan mendalam rupanya tengah dirasakan Panca setelah tega menghabisi nyawa keempat anaknya dengan sadis.

Aksi Panca Darmansyah berurai air mata bukan kali ini saja, sebelumnya di TKP itu terjadi pada Jumat (29/12/2023) saat olah TKP bersama tim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan oranye, Panca terus menunduk saat memasuki rumah kontrakan tempatnya membunuh anak kandungnya.

Semula tegar, Panca langsung lesu saat melihat dinding dekat kamar tidurnya.

Di dinding tersebut penuh dengan coretan pensil dan crayon warna-warni.

Usut punya usut, ternyata coretan di tembok tersebut adalah hasil karya anak-anak Panca.

Kenangannya bak terlempar jauh, Panca pun menangis saat mengingat momen kebersamaan dengan keempat anaknya.

Melihat Panca sedih sembari meratapi tembok TKP, pihak kepolisian segera membawanya.

"Udah, udah, istighfar Panca," kata pihak kepolisian dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (31/12/2023).

"Udah cukup, udah ayo," sambung penyidik lain.

Pesan Panca Darmansyah (41) kepada sang istri, Devi usai membunuh keempat anaknya di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pesan itu diungkapkan kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, usai membunuh empat anak kandungnya.

"Ini (pesan) penting untuk pembelaan dia, karena ini kan membuktikan dia itu memang (putus asa), karena dia saking putus asanya dan tertekan," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Sabtu (30/12/2023).

Pesan itu berisi: 'Daripada harga diri hancur tinggal tunggu tanggal mainnya, video sex disebar oleh pria yang kamu kagumi'.

Kemudian ada juga pesan: 'Audio dan video di HP saya, istri lihat semoga puas sudah buat hancur semua.

Sekarang kamu enak, tidak apa, kamu bisa bebas dengan selingkuhan, dengan lelaki mana pun, dan sex online tanpa ada yang usik, bagi orang tuamu itu wajar lebih baik mati terhormat'.

Amriadi menuturkan, pesan itu termasuk yang ada di dalam laptop Panca untuk sang istri, berupa kekecewaan kliennya setelah melihat percakapan dan video istrinya dengan pria lain.

"Dia lihat langsung, makanya dia tulis itu kan. Di medsos, dia kecewanya di situ, pada saat dia hack di laptopnya, di IG istrinya didapati video-video apa gitu kan, chat, akhirnya voice note kan istrinya, dia konfirmasi terus dia blokir," katanya.

Dia menambahkan, Panca bahkan sempat menghubungi pria tak dikenal yang diduga selingkuh dengan istrinya untuk mengkonfirmasi.

Panca juga mengonfirmasinya kepada sang istri, tetapi justru diblokir.

Amriadi menuturkan, istri Panca diduga berkenalan dengan pria lain melalui media sosial atau online.

Mundur ke belakang, baik Panca dan sang istri juga awalnya berkenalan via medsos.

Keduanya akhirnya menikah siri di kawasan Jakarta Timur pada 2017.

Oleh karenanya, data kependudukan perihal pernikahan Panca tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

"Panca menikah di rumah temannya di wilayah Cawang tanggal 27 Agustus 2017, nikah secara sirih," ucap Amriadi.

Vonis Hakim

Hakim menjatuhkan vonis hukum mati terhadap Panca Darmansyah atas kasus pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa pada 3 Desember 2023.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro memvonis Panca Darmansyah dengan hukuman mati.

"Menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Terdakwa," ujar Sulistyo di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan terdakwa dituntut hukuman mati atas perbuatannya itu.

“Hal yang memberatkan bahwa keadaan tidak mencerminkan seorang ayah dan suami yang baik,” kata hakim Sulistyo.

Perbuatan terdakwa Panca Darmansyah dinilai sangat tercela dan bertentangan dengan hukum serta melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat.

Bahkan, Majelis hakim PN Jakarta Selatan tidak menemuka hal yang meringankan terhadap terdakwa. “Menimbang bahwa sesuai dengan pertimbangan tersebut pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dan setimpal dengan perbuatan dan kesalahan terdakwa,” ucap Sulistyo.

Terdakwa dijatuhkan pidana mati maka pidana perkara dibebankan kepada negara. “Mengingat pasal 340 KUHP dan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” urainya.

Majales Hakim menyampaikan bahwa terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti berupa satu buah kacamata dalam kondisi patah dengan 4 buah sandal anak dimusnahkan.

Kronologi Kasus

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca Darmansyah terhadap empat anak kandungnya ini, terjadi pada 3 Desember 2023, lalu. Panca tega membunuh empat anaknya dengan cara dibekap di kamar.

Ayah sekaligus pelaku pembunuhan itu, melakukan aksi kejinya sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, giliran anak ketiga berinisial A (3). Setelah itu, Panca membekap anaknya yang kedua, S (4) dan anak pertamanya, VA (6).

Rupanya, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, Devi Manisha alias DM. Panca merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan hal yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah dijejerkan di kasur membuat warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, gempar.

Panca Darmasyah (40) juga mengalami luka akibat percobaan bunuh diri usai menghabisi nyawa keempat anaknya.

Sosok Panca Menurut Tetangga

Menurut tetangga, Panca seorang pengangguran. Sementara sang istri Devnisa Putri, menjadi tulang punggung keluarga.

Panca belakangan ini suka bersikap kasar. Tak segan ia menghajar sang istri hingga babak belur.

Terakhir, Devi Manisha muntah darah akibat dipukuli habis-habisan oleh Panca.

Nyawanya terselamatkan usai adik Devnisa memergoki perbuatan Panca yang sedang menganiaya istrinya itu.

Tetangga sampai turun tangan karena adik Devnisa nyaris kena amuk Panca.

Meski dikenal tetangga pengangguran, Panca sempat mempunyai pekerjaan.

Di akun Facebook-nya, ia sempat mengunggah foto dirinya yang sedang melakukan pekerjaannya.

Sambil kerja serabutan, ia yang ambil bagian mengurus anak saat sang istri bekerja.

Pada salah satu postingannya, ada foto yang menunjukkan Panca bekerja sambil mengasuh anak laki-lakinya.

Ia duduk di lantai sambil memangku sebuah laptop. Sementara anaknya duduk di sebelah kiri sambil meminum susu di botol.

Panca mengunggah foto tersebut pada tanggal 17 Agustus 2023. Di Facebook-nya, Panca juga kerap membuat desain.

Ia diketahui sempat menjual kaus yang bertuliskan Free Palestine.

Panca mengaku bahwa 30 persen hasil dari penjualannya itu ia sumbangkan.

Sementara itu, Ketua RT 04 di Gan Haji Roman, Jagakarsa, Yakub mengatakan Panca adalah seorang pengangguran.

Menurut Yakub, dalam rumah tangga itu yang bekerja hanyalah Devnisa Putri, istri Panca. Sedangkan, Panca adalah pengangguran. "Bapaknya nganggur, ibunya yang kerja," kata Yakup dikutip dari Kompas TV, Kamis, 7 Desember 2023.

Yakub berujar, Panca memang sempat mempunyai pekerjaan. Ayah 4 anak itu ternyata sempat bekerja sebagai sopir taksi. "Tadinya kerja sopir, kalau sekarang nganggur," tutur Yakub.

Yakub mengatakan, pasangan suami istri yang menikah siri tersebut baru tinggal di wilayahnya di rumah kontrakan selama 9 bulan. Mereka belum membayar sewa kontrakan selama 6 bulan.

Panca Darmansyah (41) membunuh empat anak kandungnya setelah memergoki sang istri, Devi Manisha, selingkuh dengan pria lain. 

“Bahwa pada hari Minggu, 3 Desember 2023, Terdakwa membuka laptop untuk melihat perkembangan pekerjaannya. Setelah itu, Terdakwa membuka akun Instagram milik Saksi Devi dan menemukan percakapan beserta foto yang dikirim saksi Devi kepada laki-laki lain,” kata JPU dalam dakwaan Panca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa menambahkan, Panca sempat mengirimkan pesan suara kepada sang istri terkait dugaan perselingkuhan. Namun, Devi disebut tak terima dan mengancam balik Panca. 

“Terdakwa mengirimkan voice note melalui WhatsApp kepada saksi Devi yang pada intinya Terdakwa mengetahui perselingkuhan tersebut dan akan menyimpannya sebagai bukti. Tapi, saksi Devi membalas pesan Terdakwa dengan mengatakan, ‘siap-siap aja kamu ditahan’,” tutur jaksa. 

Adapun Panca menemukan bukti bahwa sang istri selingkuh sehari setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.

Panca diketahui melakukan KDRT pada 2 Desember 2023 di dalam kontrakannya, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

“Setelah itu, saksi Devi memblokir kontak WhatsApp Terdakwa dan atas sikap itu membuat Terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri,” ucap jaksa.

Panca berniat membunuh empat anaknya dan melakukan bunuh diri karena merasa Devi sudah tidak perhatian.

Ia lalu melakukan aksinya pada Minggu sore. “Panca hendak membunuh anaknya dan melakukan bunuh diri karena menganggap saksi Devi sudah tidak benar sebagai seorang istri dan ibu,” imbuh jaksa.

Atas perbuatannya, Panca didakwa melakukan pembunuhan berencana dan KDRT terhadap istrinya.

Untuk kasus pembunuhan, Panca didakwa menggunakan Pasal 340 KUHP dengan dakwaan primair. Kemudian, Panca didakwa dengan dakwaan subsidair Pasal 338 KUHP dan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kemudian, Panca didakwa dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai dakwaan primair di kasus KDRT.

Ia lalu didakwa dengan dakwaan subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TANGIS Pilu Panca Usai Divonis Mati, Pesan ke Istri: Kamu Bisa Bebas dan Enak dengan Selingkuhanmu, 

Berita Terkini