Mandala Shoji Balik Digugat Rp 10,9 Miliar Oleh Pihak Hotel, Segini Harga Menginap Per Malamnya
TRIBUNJATENG.COM- Sosok Mandala Shoji menjadi sorotan setelah dirinya dan sang istri menginap di salah satu hotel di Pontianak.
Diketahui jika Mandala Shoji dan sang istri Maridha Deanova Safriana menggugat sebauh hotel tempatnya menginap di Pontianak.
Kejadian bermula ketika Mandala tengah bertugas sebagai seorang MC dalam sebauh acara yang diselenggarakan di hotel tersebut.
Baca juga: Mobil Paula Verhoeven dan Anak-anak Alami Musibah, Begini Kronologinya
Baca juga: Ria Andrews Sentil Orang Toxic Setelah Dituding Celine Evangelista Panjat Sosial
Baca juga: Vina Anggi Sitorus Mundur dari Miss Universe Indonesia 2024, Ungkap Keputusannya Setelah Lakukan Ini
Baca juga: Unggahan Terbaru Putri Anne, Pemotretan dengan Baju Semakin Terbuka Setelah Putuskan Lepas Hijab
Mandala bersama sang istri diketahui diminta oleh pihak panitia untuk menginap selama tiga hari di hotel tersebut dan sudah membayar hingga tanggal 9 Desember 2023 lalu.
"Baju saya disitu, ada tas, dompet, uang, ATM dan credit card, dan sebagainya disitu semua, ada perhiasan istri saya juga dipindahkan begitu. Kan kaget, " ungkap Mandala Shoji.
Namun pada tanggal 8 Desember barang-barang milik Mandala dan sang istri beserta barang berharga lainnya seperti dompet, sejumlah uang, emas dan barang-barang lainnya tampak dikeluarkan dari kamar.
Barang-barang milik Mandala dan sang istri tersebut diketahui berantakan dan diletakkan begitu saja di baghian lobi.
Mandala Shoji yang merasa tidak terima oleh perlakuan pihak hotel menuntut ke Pengadilan Negeri Pontianak dan telah masuk pada pemeriksaan saksi pada Rabu 11 September 2024.
Diketahui jika pihak hotel juga turut mengajukan gugatan untuk Mandala Shoji dengan dana Rp 10,9 miliar.
Dikutip dari Insertlive Mandala tampak mengungkapkan terkait gugatan yang diajukan oleh pihak hotel untuknya.
"Rekovensi jadi gugatan dalam gugatan, kita kaget makanya kita buka di pengadilan kita ingin keadilan. Digugat Rp10 miliar dan Rp9 juta sekian ya Rp10,9 miliar gitu. Mereka menyalahkan kami ketika ada pemda mana yang mengagagalkan kontrak ke mereka. Kita kecewa banget mereka menyalahkan panitia dan playing victim banget," ungkap Mandala Shoji.
Diketahui jika Majelis Hakim memberikan solusi agar keduanya berdamai namun sejauh ini belum ada jawaban dari prinsipal terkait dengan jawaban tersebut.
Sidang resmi ditutup dan akan kembali dilanjutkan dan dijadwalkan pada Kamis (19/9/2024) untuk mendengarkan keterangan ahli yang akan di hadirkan oleh penggugat.
Diketahui jika hotel yang digugat dan mengajukan gugatan balik untuk Mandala Shoji merupakan Hotel Golden Tulip Pontianak.
Hotel tersebut berada di Jalan Teuku Umar No. 39, Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dikutip dari situs resmi Traveloka hotel ini memiliki penilaian dengan poin 8,6 atau mengesankan.
Hotel bintang 4 ini diketahui mendapatkan hampir 5.000 review tamu yang terverifikasi.
Hotel ini memiliki beragam jenis dan tipe kamar dengan masing-masing harga dan fasilitas yang berbeda mulai dari harga Rp 557.438 hingga Rp 1.404.959.
(*)