Berita Kota Tegal

Turunkan Angka Kemiskinan, Pemkot Tegal Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,4 Miliar 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (kiri) saat menghadiri Rakornas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah Kota Tegal menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 6.458.876.000.

Insentif fiskal ini diterima Pemkot Tegal sebagai reward penurunan kemiskinan di Kota Tegal. 

Penyerahan dana insentif fiskal diberikan saat Rakornas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Rakornas dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.

Pemkot Tegal dinilai berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim, dari kemiskinan ekstrem di Kota Tegal pada 2022 sebesar 0,95 persen atau 2.390 jiwa dan pada 2023 menjadi 0,22 persen atau 560 jiwa.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Pemkot Tegal Sediakan 200 Dosis Vaksin Rabies Gratis

Baca juga: Harhubnas 2024, Pemkot Tegal dan PKTJ Lakukan Uji Emisi Gratis

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam arahannya mengatakan, saat ini angka kemiskinan ekstrem Indonesia turun mencapai 0,83 persen.

"Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini," ujarnya.

Wapres menyampaikan pencapaian ini masih dihadapkan oleh beberapa tantangan.

Tantangan yang dihadapi antara lain akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, serta regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir tahun ini. 

Ia meminta agar tren penurunan angka kemiskinan ekstrem ini dapat terus berlanjut. L

“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, dana insentif fiskal ini harus digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

Ia akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan Wapres RI sebagaimana insentif fiskal tahun 2022. 

Pihaknya dengan tim penanggulangan kemiskinan akan terus berupaya menurunkan indikator garis kemiskinannya. 

"Kalau nanti garis kemiskinan indikatornya naik kemungkinan akan ada lagi yang masuk ke garis kemiskinan itu. Maka kita akan terus memacu supaya mereka mendapatkan dari perlindungan sosial, perlindungan kesehatan, termasuk juga bantuan-bantuan terkait dengan pemberdayaan," jelasnya. (fba)

 

Berita Terkini