TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - BPJS Kesehatan Cabang Tegal menggelar kegiatan peningkatan kualitas Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dari berbagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktik mandiri, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini diisi dengan paparan materi dan diskusi yang bertujuan memperkuat peran petugas dalam memberikan informasi yang akurat kepada peserta BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, menegaskan bahwa peran petugas informasi sangat penting dalam menjaga kepercayaan peserta terhadap layanan kesehatan.
"Kami berharap seluruh petugas informasi di FKTP memiliki pemahaman yang baik mengenai kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, hak dan kewajiban peserta, serta mekanisme pelayanan yang tersedia," ujarnya.
Menurut Chohari, dengan memberikan informasi yang tepat, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan lebih optimal.
Ada tiga tujuan utama dari implementasi PIPP di FKTP. Pertama, meningkatkan kepuasan peserta melalui efektivitas proses pemberian informasi. Kedua, meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan FKTP dalam upaya peningkatan layanan. Ketiga, melakukan upaya perbaikan dan pengendalian secara bersama-sama.
"Petugas PIPP juga dibekali pengetahuan tentang prosedur penanganan pengaduan dan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman serta meningkatkan kepuasan peserta," jelas Chohari.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan layanan BPJS Kesehatan di Tegal terus meningkat sesuai kebutuhan masyarakat. (*)