Berita Sragen

Emak-emak Lansia Curi Motor di Sragen Bebas dari Jerat Hukum, Korban Pilih RJ, Ini Alasannya

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emak-emak pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Sragen terbebas dari jerat hukuman setelah kasusnya diselesaikan secara restorative justice di Polsek Karangmalang.

TRIBUNJATENg.COM - S (51), emak-emak lansia pelaku pencurian sepeda motor di Sragen bebas dari jerat hukuman. 

Alasannya, IYM (21) pemilik sepeda motor yang juga tetangga emak-emak itu memilih menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice (RJ).

Langkah RJ ini memang atas permintaan dari korban.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Joni Kurniawan mengatakan selain S, ada juga TN (56) yang terlibat dalam kasus ini. TN sendiri merupakan penadah sepeda motor hasil curian S.

Menurut Iptu Joni Kurniawan, kasus ini tak dilanjutkan setelah ada permintaan RJ dari korban.

"Selain itu tetangga dekat korban, S juga diketahui hidup dalam keterbatasan ekonomi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/10/2024). 

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian yang dilakukan S terjadi pada 9 September 2024 yang lalu. 

Dimana, sepeda motor yang dicuri, awalnya terparkir di teras rumah korban. 

 S kemudian dapat membawa sepeda motor tersebut, setelah mendapati kunci sepeda motor tertinggal di dashboard. 

Baca juga: VIRAL, Aksi Vandalisme Sasar Truk yang Melintas Pati, Pelaku Langsung Kena OTT Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi dapat menangkap S dan TN. 

"Keduanya kemudian menjalani hukuman di Mapolsek Karangmalang selama 14 hari, hingga akhirnya perkara ini selesai secara kekeluargaan," jelasnya. 

Dalam proses mediasi, S menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

"S mengutarakan bahwa perbuatannya ini dilakukan, karena terlilit hutang, dan tidak dapat melunasi setiap bulannya," ujarnya. 

"Kesepakatan damai ini pula tercapai, setelah S bersedia mengganti kerugian yang dialami korban sesuai kesepakatan kedua belah pihak," pungkasnya. 

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Warga Sragen Jateng Pilih Maafkan Tetangga yang Curi Motornya: Iba Pelaku Kesulitan Ekonomi, https://solo.tribunnews.com/2024/10/04/alasan-warga-sragen-jateng-pilih-maafkan-tetangga-yang-curi-motornya-iba-pelaku-kesulitan-ekonomi?utm_source=headline-5.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Naufal Hanif Putra Aji

Berita Terkini