TRIBUNJATENG.COM - Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven setelah 6 tahun menikah.
Gugatan itu dilayangkan Baim ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dikutip dari Tribun Trends, gugatan itu terdaftar dengan nomor register 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. per 8 Oktober 2024.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel, nama pemohon adalah Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Baca juga: Yoyok-Joss Ingin Wujudkan Sekolah dan Fasilitas Gratis Bagi Anak Panti Asuhan
Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan akan ada agenda jumpa pers terkait kabar perceraian ini.
Jumpa pers itu akan dilaksanakan pada Selasa (8/10) sekitar pukul 16.30 WIB di Tiger Wong Entertainment, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, hubungan rumah tangga Baim dan Paula sudah dikabarkan retak beberapa waktu lalu.
Namun keduanya belum mau bicara terkait hubungan rumah tangga tersebut.
Baim sendiri menikahi Paula pada 22 November 2018.
Dari pernikahan ini, Baim dan model asal Semarang ini memiliki 2 anak laki-laki, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
(*)