TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengecekan fisik kendaraan direncanakan bakal dialihkan ke sistem online.
Dari semula dengan cara digesek saat pengecekan fisik kendaraan seperti kaitannya pembaruan plat nomor atau pengurusan BPKB, kini akan dialihkan ke sistem online.
Sehingga diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat dalam pengurusannya atau tidak terjadi antrean panjang.
Namun, kapan waktu penerapannya, pihak kepolisian masih berhitung dan mempersiapkannya.
Baca juga: Tingkatkan Pendidikan Vokasi, Pj Gubernur Jateng Cek Fisik di SMK Negeri 9 Surakarta Senilai Rp3,6 M
Baca juga: Nasib Petugas Samsat Minta Rp 30 Ribu ke Soleh Solihun saat Cek Fisik, Kini Kehilangan Pekerjaan
Korlantas Polri mulai melakukan pelatihan bagi seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dalam proses registrasi kendaraan bermotor serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pelatihan yang dilaksanakan, sebagaimana diungkapkan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji ialah mengenai cek fisik online.
“Tujuan agenda ini untuk meningkatkan kompetensi bagi para anggota yang bekerja di bidang registrasi identifikasi khususnya di BPKB," ujar dia seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).
"Hal tersebut agar para anggota betul-betul paham dan tahu apa yang harus dilakukan dalam melayani masyarakat itu dengan baik,” kata Kombes Pol Sumardji.
Lebih lanjut dia menyampaikan, di era digital kini cek fisik kendaraan yang dulunya dilakukan secara manual dengan gesekan konvensional kini mulai beralih menggunakan teknologi digital.
Upaya tersebut sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.
Dengan itu, membuat proses pengurusan STNK dan BPKB semakin mudah bagi para pemilik kendaraan.
“Jadi prosesnya cukup mudah, kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional, kini cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI."
"Jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” kata Kombes Pol Sumardji.
Penerapan BPKB Elektronik sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara, nantinya akan dilaksanakan secara bertahap di Indonesia.
Baca juga: Kunjungi Pati, Tim Divpropam Polri Ingatkan Polisi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024
Baca juga: Polres Karanganyar Beri Kejutaan Saat HUT TNI ke-79, AKBP Jerrold: Semoga TNI-Polri Kompak
Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi.