3 Bocah Berprestasi Dikeluarkan dari Sekolah Lantaran Nunggak SPP Rp42 Juta, Farhat: Uang dari Mana?
TRIBUNJATENG.COM- Baru-baru ini viral di media sosial mengenai tiga siswa Sekolah Dasar (SD) yang terpaksa dipulangkan dari sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp42 juta.
Kondisi sulit sang ayah, Farhat, kini menjadi sorotan.
Dia mengaku pasrah karena tidak mampu membayar tunggakan tersebut, mengingat pekerjaannya sebagai buruh serabutan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari mana uangnya? Saya hanya kerja serabutan, cukup untuk makan sehari-hari sudah alhamdulillah. Untuk melunasi biaya itu, sangat sulit," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Sementara itu, Defi, ibu dari ketiga siswa tersebut, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menyebutkan bahwa anak-anaknya adalah sosok cerdas dan berprestasi.
"Anak saya yang pertama sudah hafal Juz 30 dan mendapatkan predikat terbaik. Yang kedua juga seharusnya wisuda Juz 30, namun dinonaktifkan dan tidak bisa ikut," jelasnya.
Defi menambahkan bahwa anak keduanya menunjukkan minat besar di bidang matematika, dan ketiga anaknya memiliki prestasi yang membanggakan dalam pelajaran agama.
"Anak kedua menonjol dalam matematika, sementara anak ketiga pernah meraih predikat tilawatil terbaik. Alhamdulillah, mereka semua berprestasi di sekolah," tambahnya.
Defi juga menjelaskan bagaimana tunggakan tersebut muncul.
Menurutnya, biaya yang harus dibayarkan tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), tetapi juga mencakup uang pembangunan, seragam, dan buku pelajaran.
Biaya SPP per bulan untuk anak pertama sebesar Rp350 ribu, anak kedua Rp300 ribu, dan anak ketiga Rp250 ribu.
Awalnya, anak-anaknya tidak dikenakan biaya karena merupakan keluarga pemilik yayasan.
"Setelah terjadi konflik keluarga, tagihan mulai muncul. Komitmen awalnya adalah tidak ada biaya untuk anak-anak saya," ungkap Defi.
Saat ini, Defi dan suaminya berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Mereka telah meminta bantuan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Pihak Dindikpora telah mencoba memfasilitasi mediasi antara mereka dan yayasan, tetapi hasilnya tidak memuaskan, dan Defi tetap diharuskan membayar tunggakan sebesar Rp42 juta.
"Kami sebagai orang tua tidak akan diam, kami mencari keadilan. Kami sudah meminta Dindik Pandeglang untuk membantu mediasi, namun yayasan tidak hadir dan kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas," tegasnya.
Defi berharap permasalahan ini segera terselesaikan agar anak-anaknya dapat kembali bersekolah.
"Harapan kami, anak-anak bisa melanjutkan sekolah secepatnya, bahkan jika harus pindah sekolah," tambahnya.
RW setempat, Wahudin, juga memberikan tanggapannya. Ia merasa kecewa dengan tindakan pihak sekolah.
"Sangat menyedihkan, di zaman sekarang masih ada pemulangan paksa. Masalah apapun seharusnya diselesaikan dengan baik," ucap Wahudin.
Hingga saat ini, Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan resmi terkait pemulangan paksa tiga siswa tersebut.