TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora menyebut jika alokasi anggaran untuk program perlindungan anak dan perempuan masih terbatas.
Itu diungkapkan Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada Tribunjateng.com, Selasa (5/11/2024).
Menurut Luluk, setiap tahun alokasi anggaran itu berbeda jumlahnya, sesuai yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada DPRD.
Baca juga: RSUD dr R Soetijono Blora Catat Kasus Demam Berdarah Alami Peningkatan
Baca juga: Bangun Jalan hingga Sumur Bor, TMMD Reguler ke-122 Hadirkan Senyum Merekah untuk Warga Blora
"Untuk anggaran perlindungan kekerasan seksual pada anak itu berasal dari APBD daerah."
"Dukungan anggaran pada 2022 sebesar Rp47 juta."
"Pada 2023 dialokasikan Rp85 juta dan 2024 dianggarkan Rp25 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, Luluk menilai anggaran tersebut masih minim untuk memberikan perlindungan kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Namun, pihaknya juga dibantu oleh Kementerian Sosial dan Unicef dalam pengadaan barang dan bantuan untuk korban kekerasan.
"Untuk 2025 kami sudah mencoba mengajukan dan mengumpulkan pada tim TAPD."
"Semoga saja ada penambahan."
"Jika tidak, kami akan berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan anggaran yang ada," paparnya. (*)
Baca juga: Semarang Satu-satunya Kota Peraih 2 Emas Bhumandala Award 2024
Baca juga: Baznas Banyumas Target Rp22,8 Miliar Zakat Terkumpul pada 2025
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan Komitmen Jajarannya Ciptakan Birokrasi Bersih dan Melayani
Baca juga: 4 BKM Terima Awards, Berkontribusi Bantu Pembangunan Sosial di Kendal