Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kota Magelang 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM - Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten UMK Kabupaten Magelang dalam 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.
Pembahasan UMP 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.
"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.
Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Magelang Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
2020: 1.853.000
2021: 1.914.000
2022: 1.935.913
2023: 2.066.007
2024: Rp 2.142.000
UMP JATENG
Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2020-2024:
2020: Rp 1.742.015,22.
2021: RP 1.298.979,12.
2022: Rp 1.812.935.
2023: Rp 1.958.169,69.
2024: Rp2.036.947
(*)