TRIBUNJATENG.COM- Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi tingkat daerah resmi dibuka. Pendaftaran PPIH tingkat daerah dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag, yang berlangsung sampai 15 November 2024.
"Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar (seleksi petugas haji 1446 H) pada 7-15 November 2024," ujar Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat dalam keterangan resmi, dikutip, Jumat (8/11/2024).
Arsad menegaskan, seleksi petugas haji yang dibuka ini untuk tingkat daerah, sedangkan tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
Formasi petugas haji tingkat daerah 1446 H
Dilansir dari informasi resmi, ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah, yaitu:
*PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air
*PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Formasi PPIH Kloter terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Sedangkan PPIH Arab Saudi terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Baca juga: Perbedaan Haji dan Umrah: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 212 Kurikulum Merdeka
Tahapan seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah
Arsad menjelaskan, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangsung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan computer assisted test (CAT).
"CAT akan digelar pada 21 November 2024 dan hasilnya diumumkan sehari berikutnya pada 22 November 2024," tuturnya.
Bagi peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap di tingkat provinsi. Di tingkat provinsi, peserta mengikuti CAT dan wawancara yang akan digelar pada 5 Desember 2024, dengan hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024.
Syarat peserta petugas haji 1446 H/2025 M
Anda yang berminat mengikuti seleksi petugas haji 1446 H, wajib memenuhi syarat-syarat berikut: -
PPIH Kloter
Syarat umum
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani
Tidak dalam keadaan hamil
Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI, dan Polri Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: Kemenag Rembang : Supadi Tak Tercatat sebagai Calon Jemaah maupun Petugas Haji
Syarat khusus
Ketua kloter
Pegawai ASN Kementerian Agama Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pembimbing ibadah kloter
Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
Telah menunaikan ibadah haji
Memiliki sertifikat pembimbing manasik
Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan
Berpendidikan paling rendah sarjana
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- PPIH Arab Saudi
Pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Pelaksana bimbingan ibadah
Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
Telah menunaikan ibadah haji
Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Siskohat
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Lebih lanjut, rincian jadwal seleksi PPIH tingkat daerah (kabupaten/kota dan provinsi) tahun 2025 sebagai berikut:
Seleksi PPIH tingkat kabupaten/kota
Pengumuman seleksi PPIH: 4 November 2024
Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
Batas akhir submit dokumen pendaftaran: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Seleksi PPIH tingkat provinsi
Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
Artikel ini diolah dari Kompas.com