Wamen Pendidikan Tanggapi Kabar Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta, Ini Kenaikan yang Benar

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Guru mengajarkan Pancasila di kelas.

TRIBUNJATENG.COM - Beredar kabar guru akan mengalami kenaikan gaji hingga Rp 2 juta .

Benarkah demikian?

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menanggapinya.

 Ia menyampaikan kenaikan gaji guru akan berdasarkan sertifikasi. 

Atip menjelaskan saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) masih melakukan perumusan formula untuk kesejahteraan guru. 

Baca juga: Miris, Gaji Guru Supriyani Sebulan Setara 30 Kilogram Beras, Mana Cukup Lunasi Uang Damai Rp 50 Juta

Dalam perumusan-perumusan ini, Atip membantah terkait kabar kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta.

"Ya, yang menyampaikan Rp 2 juta kan bukan dari kami. Yang kami sampaikan itu akan ada untuk kesejahteraan."  

"Detailnya kan sedang kami hitung, kan harus betul-betul akurat," kata Atip saat di Stadion Manahan Solo pada Jumat (15/11/2024).

Ia menambahkan, formulasi untuk realisasinya, para guru termasuk guru honorer didorong mengikuti sertifikasi.  

"Mudah-mudahan insyaallah sejahtera. Jadi itu kan yang lewat sertifikasi yang jelas itu salah satu mekanismenya tapi ya yang lebih detail sedang kami persiapkan," katanya.

Atip menambahkan bahwa guru merupakan pilar kehidupan bangsa sehingga harus diapresiasi.

"Guru adalah profesi yang paling mulia penentu masa depan bangsa dan menjadi pilar dari kemajuan peradaban satu bangsa" ujarnya.

Apresiasi lain, Atip menjelaskan pengurangan beban administrasi juga akan diberlakukan.

"Maka salah satu di antaranya kami akan mengurangi beban-beban administratif yang dirasakan oleh para guru," ungkapnya.  

Pihaknya juga akan melaksanakan berbagai macam pelatihan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi.  

"Agar guru berkompeten dan tetap semangat, maka kami pun akan memberikan kesejahteraan untuk para guru," katanya. (Kompas.com)

Berita Terkini