Pilbup Karanganyar 2024

Hasil Real Count Pilbup Karanganyar 2024 Kamis 28 November, Rober-Adhe Ungguli Ilyas-Tri Haryadi

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Real Count Pilbup Karanganyar 2024 Kamis 28 November, Rober-Adhe Ungguli Ilyas-Tri Haryadi

Hasil Real Count Pilbup Karanganyar 2024 Kamis 28 November, Rober-Adhe Ungguli Ilyas-Tri Haryadi

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link hasil real count pemilihan bupati Karanganyar, Jawa Tengah dari https://data-pemilu.pages.dev/.

Pada Rabu (27/11/2024) masyarakat Indonesia mengikuti pemilihan pemimpin daerah baik dari tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.

Termasuk di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam Pilkada Karanganyar 2024, terdapat dua pasangan calon (paslon).

Baca juga: Hasil Real Count Pilbup Brebes Jateng 2024 Kamis 28 November, Paramitha-Wurja Ungguli Kotak Kosong

Pertama, pasangan Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi dengan nomor urut 1.

Pasangan berikutnya adalah Rober Christanto-Adhe Eliana nomor urut 2.

Hasil pemilihan atau hasil hitung suara sementara bisa dipantau langsung oleh masyarakat melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut ini link Real Count dari KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/karanganyar

Buka website resmi KPU, lalu klik kolom 'Pemilihan Bupati/Walikota' 

Kemudian klik kolom provinsi dan pilih Jawa Tengah.

Lalu klik kolom sebelahnya dan pilih Kabupaten Karanganyar.

Nantinya akan muncul hasil penghitungan suara sementara dari setiap TPS.

Berdasarkan data dari https://data-pemilu.pages.dev/ pasangan Rober-Adhe unggul dengan perolehan suara 59,91 persen atau 335.272 suara.

Sementara pasangan Ilyas-Tri Haryadi memperoleh 40,09 persen atau 224.365 suara.

Data yang dirilis mencakup 1.339 dari 1.334 TPS per 28 November 2024 pukul 10.15 WIB.

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Baca juga: Real Count Pilbup Pemalang 28 November 2024, Anom-Nurkholes Unggul Atas Mansur-Bobby & Vicky-Suwendi

Berita Terkini