TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Berikut ini video Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Bongkar Makam Paskibra SMKN 4 Semarang Ditembak Polisi
Polda Jateng melakukan ekshumasi makam Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) guna melengkapi alat bukti sekaligus mengetahui penyebab kematian remaja tersebut.
Dari pantauan di TPU Bangunrejo Desa Saradan Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen Jawa Tengah, proses ekshumasi berlangsung sekitar 2-3 jam lamanya.
Terlihat pihak keluarga, Kakek, Siman (72) dan ayah dari GRO Andi Prabowo turut hadir untuk menyaksikan proses ekshumasi tersebut.
Doa bersama dilakukan sebelum proses ekshumasi dilakukan oleh tim yang dipimpin Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol Agustinus dibantu sejumlah dokter forensik.
Setelah tim selesai melakukan ekshumasi, jenazah dikebumikan lagi dengan disaksikan pihak keluarga.
Usai proses ekshumasi selesai, keluarga lantas doa bersama dan diakhiri dengan tabur buka di atas makam GRO.
"Besok mudah-mudahan sudah bisa kita serahkan (hasil ekshumasi) ke penyidik," kata Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol Agustinus kepada wartawan usai ekshumasi pada Jumat sore.
Dia menyampaikan, Dokkes Polda Jateng melibatkan satu dokter forensik utama dan dibantu dokter dari Universitas Diponegoro dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang serta Universitas Negeri Sebelas Maret Solo.
"Proses (ekshumasi) berjalan sekitar 2-3 jam. Fokus yang jelas mencari sebab kematian saja," tuturnya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, terkait kasus penembakan di Semarang harus dilakukan dengan transparan sesuai perintah dari pimpinan.
"Siapa yang berbuat, kalau memang itu ada tindakan salah harus bertanggung jawab. Hari ini kita lakukan kegiatan ekshumasi yang dipimpin Kabid Dokkes. Nanti akan dijelaskan bagaimana prosesnya. Prinsipnya kita transparan, proses akan jalan terus sampai nanti peradilan," ungkapnya.
Saat ditanya kondisi dua rekan GRO yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, terangnya, kondisinya sehat meski ada bekas luka.
Keduanya saat ini sudah bersama keluarga masing-masing.
"Kemarin sudah kami periksa dan sehat. Ada bekas luka, kondisi masih sakit tapi mereka bersedia dimintai keterangan," ucapnya.
Kemudian saat disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, lanjut Kombes Pol Dwi, pihaknya masih memenuhi alat bukti. Ekshumasi bagian dari memenuhi kelengkapan alat bukti dalam kasus tersebut.
"Belum, kita penuhi alat bukti. Hukum harus kita tegakkan," pungkasnya. (Ais)