TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Seorang pria bernama Pramifa Teguh Wibowo (28), warga Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen, tewas setelah tersetrum alat pancing listrik yang digunakannya di Sungai Garuda, Sabtu (30/11/2024).
Kejadian tragis tersebut bermula saat korban bersama rekannya, Suyatno (42), hendak memancing ikan menggunakan alat pancing listrik.
Kronologi
Menurut Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, korban saat itu menggendong aki sebagai sumber daya alat pancing listriknya.
Suyatno, yang berada di tepi sungai, melihat korban tiba-tiba terjatuh ke air.
“Suyatno langsung terjun ke sungai untuk menolong korban dengan cara memisahkan rangkaian aki dari tubuh korban,” ujar Ari.
Setelah berhasil membawa korban ke tepi sungai, Suyatno mendapati tubuh Pramifa kejang-kejang hingga akhirnya berhenti bergerak.
Melihat kondisi tersebut, Suyatno berlari ke permukiman penduduk untuk meminta bantuan kepada Wardoyo (49).
Keduanya kembali ke lokasi untuk mengecek kondisi korban, tetapi Pramifa sudah tidak bergerak.
Selanjutnya, korban digendong ke jalan di permukiman penduduk. Sementara itu, Sugiyono (49) melaporkan kejadian ini ke Polsek Sragen Kota sekitar pukul 01.15 WIB.
Petugas dari Polsek Sragen Kota bersama tim medis dari Puskesmas Sragen dan Tim PSC 119 Kabupaten Sragen segera mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi korban.
Kapolsek Sragen Kota mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan alat pancing listrik yang dapat membahayakan pengguna dan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari penggunaan alat seperti ini demi keselamatan bersama," tegasnya.