Berita Semarang

Ini Alasan 14 Napi Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pemindahan 14 narapidana kasus narkotika saat dipindah dari lapas Kedungpane ke lapas Nusakambangan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Kedungpane Semarang kembali pindahkan narapidananya ke pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dinihari.


Total  ada 14 narapidana  yang mayoritas kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.


Secara rinci enam warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan dan delapan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.


Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid, mengatakan pemindahan dilakukan pada pukul 03.30-05.30 WIB.


Pemindahan itu merupakan langkah tegas mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan kamtib dan overkapasitas di lapas. 


Hal itu merupakan  instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan para warga binaan resiko tinggi untuk menjalani hukuman dengan fasilitas keamanan maksimum di Nusakambangan.


"Pemindahan 14 warga binaan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memastikan para pelaku tindak kejahatan yang beresiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Nusakambangan,” tegasnya.


Ia mengatakan  pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP, diawali  pemeriksaan badan dan pemasangan rantai dan borgol. 


"Proses pemindahan turut dikawal oleh enam petugas Lapas Kelas I semarang dan dua anggota Polda Jawa Tengah," tuturnya.

Berita Terkini