TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini perkiraan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 jika naik 6,5 persen.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Kenaikan ini disampaikan oleh Prabowo pada Jumat (29/11/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Kenaikan ini lebih besar dari rencana awal.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Namun pemerintah memutuskan agar UMP naik 6,5 persen.
Lantas berapa UMP Bali jika resmi naik 6,5 %?
Berikut rinciannya:
6,5 % x UMP Bali 2024
6,5 % x Rp 2.813.672 = 182.888
Maka UMP Bali 2024 + 182.00= Rp 2.813.672 + 182.888= Rp 2.996.560
Sedangkan berikut ini daftar UMP Bali 5 tahun terakhir:
- UMP Bali 2024: Rp2.813.672
- UMP Bali 2023: Rp2.713.672
- UMP Bali 2022: Rp2.516.971
- UMP Bali 2021: Rp2.493.523
- UMP Bali 2020: Rp2.493.523
(*)