TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone, melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIA Watampone.
Razia ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Kegiatan yang mencakup penggeledahan blok hunian dan tes urine bagi warga binaan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di blok hunian.
Barang-barang yang ditemukan meliputi 18 unit ponsel, 10 sendok besi, 2 gunting, 3 tali, 6 gelas, 4 piring, 8 botol parfum, dan 1 speaker aktif.
"Kemarin (5/12), dilakukan sidak dan ditemukan beberapa barang berbahaya yang kemudian dimusnahkan," ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi di Aula Mapolres Bone, Jumat (6/12/2024).
Kapolres Bone menambahkan, barang-barang yang ditemukan di kamar hunian tersebut membahayakan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga dilakukan pemusnahan.
"Barang-barang hasil sitaan ini dimusnahkan bersama-sama sebagai bentuk ketegasan Lapas Kelas IIA Watampone dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba dan ponsel di lapas," katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman berharap pemusnahan ini dapat terus menjaga lingkungan lapas yang aman.
"Semoga lapas bebas dari benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalamnya," harapnya.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Kelas IIA Watampone dalam menekan peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan lapas, terutama narkoba," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Razia Lapas Bone, Petugas Temukan Handphone, Gunting hingga Speaker