Guru Besar UNSRI Sebut Lady Aurellia Belum Siap Jadi Dokter hingga Status Mahasiswa Dibekukan
TRIBUNJATENG.COM - Buntut kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dokter koas di Palembang, akibatnya status mahasiswa Lady dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kasus penganiayaan dokter koas ini juga turut menyita perhatian guru besar Unsri.
Guru Besar FK Unsri, Prof Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., mengaku prihatin atas kasus tersebut.
Menurut Yuwono, kasus itu merupakan permasalahan yang mendasar.
"Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua, tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya." tutur Yuwono dikutip dari Tribun Sumsel.
"Kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter," jelas Yuwono.
Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.
Sumpah itu termasuk menghormati sesama rekan dokter layaknya saudara.
Yuwono menilai, insiden penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh tak menghormati sesama rekan dokter.
Bahkan, menurutnya, kasus penganiayaan itu menunjukkan ketidaksiapan Lady menjadi seorang dokter.
"Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter, seperti saudara kandung," ungkapnya.
"Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa? Mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (Lady-red) ini untuk menjadi dokter," imbuh dia.
Lebih jauh, Yuwono mengatakan, seorang mahasiswa harus siap kapan saja dan di manapun demi hal kemanusiaan.
Sebab, kata dia, menjadi dokter bukan hanya soal harta, melainkan kesiapan untuk mengabdi.
"Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu."
"Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan," pungkas dia.
Baca juga: Datuk Sopir Lady Aurellia Resmi Tersangka Setelah Aniaya Dokter Koas, Motif Kesal Majikan Dicuekin