TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah mengoperasikan sejumlah ruas jalan tol fungsional yang bisa dilintasi tanpa dikenakan tarif alias gratis.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan memperlancar arus kendaraan di tengah lonjakan volume lalu lintas selama periode liburan.
“Terdapat beberapa tol fungsional sementara yang dibuka untuk umum guna mendukung kelancaran arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo, melalui kanal YouTube resmi DPR RI.
Daftar Tol Gratis Selama Libur Nataru
Berikut tujuh ruas jalan tol yang akan dibuka gratis, tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera:
Pulau Sumatera
- Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh): Ruas Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 24,67 kilometer.
- Tol Binjai-Langsa: Ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 kilometer.
- Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: Ruas Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 kilometer.
- Tol Pekanbaru-Padang: Ruas Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer.
Pulau Jawa
- Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan: Ruas Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 kilometer.
- Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo: Ruas Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer.
- Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi): Ruas Gending-Kraksaan sepanjang 12,88 kilometer.
Ketentuan Penggunaan Tol Gratis
Meski gratis, pengguna jalan tol tetap diwajibkan melakukan tapping kartu elektronik (e-toll) di gerbang tol sebagai tanda masuk dan keluar.
Kebijakan ini berlaku untuk semua kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut.
Manfaat Kebijakan Tol Gratis
Dibukanya jalan tol gratis ini diharapkan dapat mempercepat waktu perjalanan dan mengurangi kemacetan, terutama di jalur-jalur utama menuju destinasi mudik dan wisata.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.