Karanganyar

Dispertan PP Karanganyar Bakal Perketat Perdagangan Ternak di Pasar Hewan

Penulis: Agus Iswadi
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan vaksinasi terhadap ternak di wilayah Kabupaten Karanganyar.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar bakal memperketat perdagangan ternak di pasar hewan.

Berdasarkan data dari Dispertan PP Karanganyar, tercatat ada 50 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain itu ada kasus sembilan ekor sapi yang mati. Dengan munculnya kasus tersebut, dinas lantas melakukan penanganan dengan penyemprotan desinfektan di kandang ternak dan edukasi kepada masyarakat.

Plt Kepala Dispertan PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, ternak yang bakal dijual di pasar hewan akan diperketat dengan pemantauan petugas. Di sisi lain petugas juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasar hewan.

"Dua pasaran terakhir ternak yang masuk Pasar Hewan Karangpandan hanya 25 persen dari kondisi normal," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (5/1/2025).

Sesuai surat dari kementerian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS), terangnya, bahwa jika ditemukan kasus PMK di pasar hewan maka perlu penutupan sementara pasar hewan selama 14 hari disertai tindakan pembersihan dan desinfeksi. Sebagai upaya antisipasi, lanjut Yopi, ternak yang masuk pasar akan diperiksa oleh petugas.

"Untuk pasar hewan, saat pasaran terakhir hari kamis, ternak yang masuk pasar 20 persen dari kondisi normal. Dan belum ditemukan kasus atau ternak bergejala PMK di Pasar Hewan Karangpandan," tuturnya. (Ais).

 

Berita Terkini