TRIBUNJATENG.COM – Kronologi mantan teller bank BNI berinisial G (24) melaporkan mantan atasannya ke Polres Luwu Utara.
Diketahui G dipecat atas tuduhan mencuri uang nasabah.
Menurut G tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan telah merusak reputasinya.
Baca juga: Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI siap Dapat Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight
Laporan ini resmi teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 13.05 WITA.
Dalam laporan dengan nomor LP/B/3/I/2025/SPKT/Polres Luwu Utara, G melaporkan Ketua Tim Audit Bank BNI, berinisial NA, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan diterima oleh Kanit I SPKT Polres Luwu Utara, Aiptu Muhammad Tahir.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Bank BNI melalui pernyataan resminya menegaskan :
Holding Statement
Jakarta, 8 Januari 2025
Terkait Laporan Mantan Pegawai BNI ke Polres Luwu Utara
Berkaitan dengan pemberitaan mengenai laporan mantan pegawai BNI terhadap Ketua Tim Audit BNI di Polres Luwu Utara atas dugaan pencemaran nama baik, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya, termasuk dalam menjalankan prosedur audit dan evaluasi kinerja pegawai.
2. Kami memastikan seluruh proses audit internal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas layanan kepada nasabah dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga: BNI Kanwil 05 Meriahkan Natal dengan Bantuan untuk Anak Panti dan Gereja di Semarang-Salatiga
3. Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk mendukung penyelesaian permasalahan ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
4. Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pelayanan prima, kami terus berupaya meningkatkan pengawasan internal, meminimalkan risiko operasional, dan memberikan perlindungan optimal bagi nasabah dan pegawai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tanggapi Laporan Mantan Pegawai di Polres Luwu Utara, BNI Pastikan Prosedur Audit Transparan