TRIBUNJATENG.COM - Camat Asemrowo, Surabaya, Muhammad Khusnul Amin akhirnya memberikan klarifikasi setelah viral dirinya digerebek dan dituduh menyembunyikan wnaita di kantor.
Sebelumnya, Khusnul digerebek oleh sekelompok orang yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (6/1/2025).
Khusnul Amin digerebek dan dituduh menyembunyikan wanita di dalam kantornya.
Dalam klarifikasi itu, Khusnul menceritakan jika penggerebekan itu bermula dari aktivitas penggusuran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP, setelah mendapat keluhan dari warga.
Penertiban itu menjangkau beberapa titik lokasi.
Mulai dari kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam, hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo.
"Kami lakukan sejumlah penertiban setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut."
"Awalnya kami beri peringatan 1, 2, dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah," kata Khusnul ditemui di kantor Kecamatan Asemrowo, dikutip dari TribunJatim.com.
Akan tetapi, saat masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor mulai muncul masalah.
Kecamatan Asemrowo pun itu memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik Bangli untuk segera melakukan pembersihan unit.
Setelah itu, pemilik Bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo-Sukomanunggal tersebut mengajak Camat untuk bertemu membahas permasalahan yang ada tersebut pada Senin.
Pemilik Bangli lalu datang ke kantor kecamatan dengan dikawal sejumlah ormas.
Namun Khusnul dan pihak kecamatan tak langsung menemui warga karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerja.
"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin).
Saat itulah warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir setiap ruangan untuk menemukan Khusnul.
Warga juga menggebrak pintu sambil berteriak dan akhirnya menemukan ruangan Camat.
Karena melihat kondisi yang tak kondusif, ia melarang warga masuk.
"Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif)," katanya.
Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf yang ada di ruangan Khusnul tetap berada di dalam.
Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.
Dari keterangan Khusnul, pemilik Bangli ke kantor kecamatan untuk meminta pembatalan proses penertiban.
"Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.
"Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," kata Khusnul.
Akibat insiden ini, Devi pun mengalami trauma.
Dirinya pun membantah melakukan hal aneh seperti yang dituduhkan.
"Kenapa saya lari dibawa mejanya pak camat? Itu tadi saya ketakutan bukan bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan pak camat. Nggak ada," ucap Devi dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Khusnul pun mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya tersebut ke ranah hukum.
(*)