Berita Semarang

Mardi Santoso Komitmen Lapas Kedungpane Semarang Bebas Narkoba dan Ponsel Dalam 100 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardi Santoso berikan arahan kepada staf, saat awal menjabat sebagai kepala Lapas Kedungpane Semarang

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Mardi Santoso resmi menjabat sebagai kepala Lapas Kedungpane Semarang.  

Mardi menggantikan Usman Madjid yang saat ini menjabat sebagai kepala kantor wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

Pada dinas pertama ini, Mardi memberikan pengarahan kepada seluruh staf.

Baca juga: Empat Napiter Mantan Anggota NII Bebas Masa Hukuman di Lapas Kedungpane Semarang

Mardi Santoso mengajak seluruh pegawai  bersatu dan bekerja keras  mewujudkan lapas yang bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan handphone. 

Pihaknya menetapkan target untuk mencapainya dalam waktu kurang lebih 100 hari.

“Saya mengajak  semua bersinergi, berkomitmen penuh, dan bekerja solid. Mulai hari ini, mari kita fokus bersama mencapai target 100 hari untuk mewujudkan Lapas Semarang bebas dari narkoba dan HP (Zero Halinar),” tuturnya, saat dinas pertama Senin (20/1/2025).

Pihaknya menekankan  keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama. Dirinya mempersilahkan pegawai yang tidak sejalan untuk mengundurkan diri.

“Lapas harus bersih dari narkoba, hp, dan pungli. Jika ada pegawai yang tidak setuju atau tidak mau berada dalam barisan ini, silakan mengundurkan diri. Jangan sampai ada yang menghalangi langkah baik ini," imbuhnya.

Baca juga: 96 Narapidana Lapas Kedungpane Mendapatkan Remisi Khusus

Ia  berkomitmen  kuat atas dukungan seluruh jajaran. 

Lapas Kedungpane Semarang diharapkan dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib,” tandasnya. (*)

 

Berita Terkini