TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Anggota Satpol PP Kota Solo menghapus corat-coret atau vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" yang tersebar di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan di Jalan Profesor DR Soeharso, terlihat beberapa anggota Satpol PP berbekal cat putih dan kuas menghapus corat-coret bertuliskan Adili Jokowi yang terpampang di dinding berbahan seng pinggir jalan pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.15.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono menyampaikan, ada enam titik corat-coret bertuliskan Adili Jokowi yang tersebar di beberapa tempat seperti di Jalan Profesor DR Soeharso, selatan kawan Manahan, dan Jalan Tentara Pelajar.
"Malam hari ini kegiatan penghapusan vandaslisme atau corat-coret yang berada di pinggir jalan tepatnya Jalan Profesor DR Soeharso, dimana ada tulisan provokatif Adili Jokowi," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa malam.
Sebelumnya, Satpol PP bersama Satlinmas, Babinsa dan Babinkamtibmas telah menghapus corat-coret serupa di selatan Manahan. Saat disinggung mengenai alasan penghapusan, terang Didik, sesuai Perda Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 62 bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan. Melalui kegiatan ini diharapkan keindahan kota dan kenyamanan warga terjaga.
Apabila nantinya masyarakat mengetahui adanya corat-coret serupa dapat melaporkan ke Satpol PP guna ditindaklanjuti. Di sisi lain, jelas Didik, pihaknya telah menyampaikan ke jajaran khususnya Satlinmas melakukan patroli di masing-masing wilayah.
"Apabila ada vandalisme serupa atau yang lain yang mengarah ujaran kebencian maka patroli Satpol PP akan langsung koordinasi dengan wilayah dan melakukan upaya penghapusan, " jelasnya. (Ais).