Berita Solo

Bermunculan Coretan Adili Jokowi di Solo, Ini Kata Satpol PP

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CORETAN ADILI JOKOWI: Coretan 'Adili Jokowi' bermunculan di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (4/2/2025). Total terdapat di enam lokasi.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

TRIBUNJATENG.COM - Di kota Solo yang merupakan kota asal Joko Widodo (Jokowi) bermunculan coretan provokatif bertuliskan 'Adili Jokowi'

Dilansir Kompas.com, coretan tersebut bermunculan pada Selasa (4/5/2025).

Coretan "Adili Jokowi" muncul total di 6 titik.

Baca juga: Ingin Berkunjung ke Rumah Jokowi di Surakarta? Simak Aturan Jam Kunjungan dan Etika Berpakaian 

HAPUS CORETAN - Anggota Satpol PP Kota Solo menghapus corat-coret bertuliskan Adili Jokowi dengan cat di dinding berbahan seng pinggir jalan di Jalan Profesor DR Soeharso pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.15. Satpol PP Kota Solo menghapus tulisan tersebut karena melanggar peraturan daerah. (TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI)

Coretan tersebut terlihat di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof DR Soeharso, Jalan Moh Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi.

Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan pembersihan pada Selasa (4/2/2025).

Satpol PP menggunakan cat putih untuk menutupi coretan "Adili Jokowi" yang berwarna merah dan hitam.

Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa terdapat enam titik lokasi yang teridentifikasi dengan adanya coretan tersebut.

Pembersihan Berdasarkan Perda

"Malam hari ini kita melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau corat-coret, yang berada di pinggir jalan atau tepatnya di Jalan Prof DR Soeharso, di mana ada tulisan provokatif, 'Adili Jokowi'. Dan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Didik di sela-sela pembersihan.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, yang melarang kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota.

"Bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan," jelasnya.

"Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga, dan kenyamanan warga juga terjaga," lanjutnya.

Penyelidikan Pelaku Masih Berlangsung

Ketika ditanya mengenai pelaku di balik coretan tersebut, Didik mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing," katanya.

Didik juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan vandalisme dengan tulisan serupa.

"Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan," pungkasnya.  

(Kompas.com)

Berita Terkini