Berita Kriminal

Lansia Pencuri iPhone 11 Pro Max di Kudus Ditangkap Saat Asik Berduaan dengan Pemandu Karaoke

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP PENCURI: Sejumlah polisi membekuk pelaku pencurian di kompleks Makam Sunan Kudus dan membawanya ke Mapolsek Kudus Kota, Selasa (4/2/2025). Pelaku yang berusia 63 tahun ini ditangkap usai mencuri iPhone 11 Pro Max.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap aparat Polsek Kudus karena telah mencuri iPhone 11 Pro Max di Kompleks Makam Sunan Kudus.

Saat ditangkap, dia sedang berada di sebuah kafe bersama seorang pemandu karaoke.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 2 Februari 2025 sore. Korban berinisial SNC (45) merupakan warga Bedilan, Gresik, Jawa Timur yang saat itu berziarah di Makam Sunan Kudus. Saat itu memang peziarah sedang banyak-banyaknya.

Korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kauman lantaran iPhone 11 Pro Max miliknya hilang saat berada di Kompleks Makam Sunan Kudus. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada Kapolsek Kudus Kota.

"Menerima informasi tersebut maka Piket Siaga Polsek Kudus Kota  langsung saya pimpin untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan memeriksa para saksi dan CCTV (Closed Circuit Television) yang ada," kata AKP Subkhan Selasa (4/2/2025).

Dari hasil informasi yang pihaknya dapatkan di lokasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin tengah malam pelaku berinisial AH 63 tahun warga Desa Bendo, Bae, Kudus ditangkap di sebuah kafe saat bersama pemandu karaoke.

Setelah penangkapan tersebut, kata Subkhan, paginya pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Rupanya didapati iPhone 11 Pro Max yang harganya ditaksir mencapai Rp 11.300.000 tersebut masih belum dijual.

"Berdasar hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di Kompleks Makam Sunan Kudus dengan menyaru sebagai peziarah dan memanfaatkan keramaian yang ada.  Korban yang pertama kemungkinan peziarah dari luar Kota dengan kerugian sedikit sehingga enggan melapor ke kami. Pelaku yang sudah berumur ternyata diketahui sering main ke kafe dan memiliki kedekatan dengan beberapa LC (pemandu karaoke) di kafe," kata Subkhan.

Atas kejadian ini Subkhan mengimbau agar hati-hati saat membawa barang berharga termasuk saat berada di tempat ibadah. Pasalnya, pelaku kejahatan acap kali tidak memandang lokasi di mana dia beraksi.

“Kami apresiasi kepada Pihak Pengelola Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus yang sudah memasang beberapa CCTV di beberapa titik dengan resolusi tinggi sehingga dapat menjadi petunjuk dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi,” kata Subkhan.

Berita Terkini