TRIBUNJATENG.COM - Program cek kesehatan gratis saat ulang tahun kini sudah bisa diikuti masyarakat Indonesia, termasuk warga Kota Semarang.
Cek kesehatan gratis kado ulang tahun ini dilakukan di seluruh Puskesmas.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan bahwa program ini sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak beberapa waktu lalu.
"Masyarakat bisa langsung datang ke Puskesmas atau download aplikasi Satu Sehat Mobile," kata Abdul Hakam.
Program ini resmi dimulai pada Senin (10/2/2025).
Namun, bagaimana masyarakat yang berulang tahun pada bulan Januari 2025 atau sebelum tanggal 10 Februari?
Masyarakat yang berulang tahun pada Januari atau sebelum Cek Kesehatan Gratis dimulai tetap bisa ikut program ini.
Mereka yang berulang tahun sebelum CGK dilaksanakan tetap bisa tes hingga April mendatang.
Sedangkan program ini sendiri memiliki batas waktu hingga satu bulan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan jika program ini berlaku hingga satu bulan setelah ulang tahun.
“Untuk yang ulang tahun berikutnya dilakukan ditawarkan setiap dia ulang tahun sampai satu bulan sesudahnya,” jelas Budi.
Dikutip dari Kompas.com, bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari hingga Maret, masih bisa mengikuti program ini sampai April.
Untuk bisa mendapatkan antrean, masyarakat harus menginstal aplikasi Satu Sehat Mobile dan Whatsapp di ponsel.
Berikut ini cara mendaftar cek kesehatan gratis.
1. Unduh Aplikasi SatuSehat
Pertama unduh aplikasi SatuSehat di smartphone.
Aplikasi ini digunakan untuk mendaftar dan mendapatkan jadwal.
Pastikan Anda juga menggunakan aplikasi Whatsapp.
- Klik 'Masuk' di halaman login
- Lalu masukkan nomor HP yang sudah terdaftar di SATUSEHAT
- Selanjutnya masukkan 6 digit PIN yang sudah dibuat.
Namun jika belum pernah membuat PIN, ikuti langkah berikut:
- Masukkan Kode OTP yang dikirim ke Whatsapp
- Buat enam digit PIN
- Masuk ke akun SATUSEHAT dengan PIN yang sudah dibuat.
2. Bagi yang tak bisa mengakses aplikasi ini bisa datang lansgung ke puskesmas dan melakukan pendaftaran manual.
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Lalu melakukan pendaftaran kepada petugas puskesmas.